Kasus Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Dirut PT Inti Diperiksa KPK
GTOPNEWS.COM - Direktur Utama PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia)
Darman Mappangara dipanggil KPK untuk diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan
suap antar BUMN. Sebelumnya dia mangkir dari panggilan KPK karena baru saja
pulang dari ibadah haji.
Usai diperiksa dia lebih banyak memilih diam. Meskipun awak media
memberondongnya dengan pertanyaan terkait pemeriksaannya hari ini. "Makasih, no comment ya," kata Darman sembari berjalan meninggalkan
Gedung KPK menuju mobilnya, Senin (26/8/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Darman diperiksa sebagai saksi
untuk tersangka Andra Y Agussalam. Darman sendiri pernah dipanggil pada Jumat
(23/8) namun absen karena baru pulang ibadah haji sehingga pemeriksaannya
dijadwalkan ulang.
Andra ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi
tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu, (31/7). Andra saat itu menjabat sebagai
Direktur Keuangan PT AP II.
KPK menduga Andra menerima suap dari Taswin Nur yang diduga KPK sebagai
tangan kanan pejabat dari PT Inti. Pemberian suap ke Andra itu diduga terkait
proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bagasi di
6 bandara yang dikelola PT AP II.
Andra diduga menerima uang SGD 96.700 atau senilai Rp 994 juta sebagai
imbalan atas tindakannya mengawal agar proyek BHS dikerjakan PT Inti. Proyek
itu rencananya dioperasikan anak usaha PT AP II, yaitu PT Angkasa Pura
Propertindo (APP). Nilai proyek tersebut mencapai Rp 86 miliar. (syam/TN)
Kasus Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Dirut PT Inti Diperiksa KPK
Reviewed by samsul huda
on
August 26, 2019
Rating:
Post a Comment