Kasus Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Dirut PT Inti Diperiksa KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Kasus Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Dirut PT Inti Diperiksa KPK


GTOPNEWS.COM - Direktur Utama PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia) Darman Mappangara dipanggil KPK untuk diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap antar BUMN. Sebelumnya dia mangkir dari panggilan KPK karena baru saja pulang dari ibadah haji.
Usai diperiksa dia lebih banyak memilih diam. Meskipun awak media memberondongnya dengan pertanyaan terkait pemeriksaannya hari ini. "Makasih, no comment ya," kata Darman sembari berjalan meninggalkan Gedung KPK menuju mobilnya, Senin  (26/8/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Darman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andra Y Agussalam. Darman sendiri pernah dipanggil pada Jumat (23/8) namun absen karena baru pulang ibadah haji sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
Andra ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu, (31/7). Andra saat itu menjabat sebagai Direktur Keuangan PT AP II.
KPK menduga Andra menerima suap dari Taswin Nur yang diduga KPK sebagai tangan kanan pejabat dari PT Inti. Pemberian suap ke Andra itu diduga terkait proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bagasi di 6 bandara yang dikelola PT AP II.
Andra diduga menerima uang SGD 96.700 atau senilai Rp 994 juta sebagai imbalan atas tindakannya mengawal agar proyek BHS dikerjakan PT Inti. Proyek itu rencananya dioperasikan anak usaha PT AP II, yaitu PT Angkasa Pura Propertindo (APP). Nilai proyek tersebut mencapai Rp 86 miliar. (syam/TN)




Kasus Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Dirut PT Inti Diperiksa KPK Kasus Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Dirut PT Inti Diperiksa KPK Reviewed by samsul huda on August 26, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD