Kejagung Ingatkan Jaksa di Daerah Tidak Bermain dalam Koridor TP4D
GTOPNEWS.COM - Kejaksaan Agung memperingatkan
jaksa yang mendampingi kegiatan proyek-proyek di daerah dan pusat tidak
bermain-main dengan tugasnya.
"Kita ingatkan rekan – rekan kejaksaan
untuk tidak bermain di dalam koridor Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan
Pembangunan Daerah (TP4D)," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri di Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Ia mengatakan hal itu menanggapi ditangkapnya anggota
TP4D Kejari Yogyakarta Eka Safitra oleh KPK akibat bermain dalam proyek
drainase di Kota Yogyakarta. Proyek tersebut seharusnya diawasi dari
penyimpangan tetapi malah dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri dengan
cara meminta fee 5 % dari nilai proyek.
Kejaksaan Agung memastikan tetap akan mempertahankan
program meski ada seorang jaksa yang terjaring OTT KPK. Mukri mengatakan, TP4D adalah program
dengan tujuan mengawal setiap proyek negara. Hal tersebut dimaksudkan agar
pembangunan menjadi tepat sasaran, mutu, dan waktu.
Untuk itu, Kejagung akan tetap
mempertahankan program TP4D agar dapat mengawal berbagai proyek pemerintah.
"Program ini dirasakan banyak
sekali manfaatnya bagi pembangunan dan para ASN-ASN di daerah," ujarnya.
Jaksa yang tertangkap itu dinilai telah
mencederai TP4D. Namun bukan berarti menggeneralisasi cacat fungsi keberadaan
TP4D. Jangan sampai karena ada 1 OTT ini, program tersebut terhenti.
Sementara untuk jaksa anggota TP4D yang
terjaring OTT KPK, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Dikatakan, kalau
tindak pidananya terbukti, Kejagung pasti menjatuhkan sanksi tegas.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka
dalam OTT di Solo. Dua di antaranya merupakan jaksa yang salah satunya anggota
dari TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
menyampaikan, ketiganya terlibat dalam dugaan suap lelang proyek pada Dinas
Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun
Anggaran 2019.
Menurut Alexander, dua tersangka adalah
Jaksa Anggota TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitri (ESF) dan Jaksa
Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL), selaku penerima suap.
Sementara satu tersangka lagi adalah
Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan (GYA), selaku
pemberi suap. (syam/TN)
Kejagung Ingatkan Jaksa di Daerah Tidak Bermain dalam Koridor TP4D
Reviewed by samsul huda
on
August 21, 2019
Rating:
Post a Comment