Kejagung Ingatkan Jaksa di Daerah Tidak Bermain dalam Koridor TP4D - GROBOGAN TOP NEWS

Kejagung Ingatkan Jaksa di Daerah Tidak Bermain dalam Koridor TP4D


GTOPNEWS.COM -  Kejaksaan Agung memperingatkan jaksa yang mendampingi kegiatan proyek-proyek di daerah dan pusat tidak bermain-main dengan tugasnya.
"Kita ingatkan rekan – rekan kejaksaan untuk tidak bermain di dalam koridor Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri di Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Ia mengatakan hal itu menanggapi ditangkapnya anggota TP4D Kejari Yogyakarta Eka Safitra oleh KPK akibat bermain dalam proyek drainase di Kota Yogyakarta. Proyek tersebut seharusnya diawasi dari penyimpangan tetapi malah dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri dengan cara meminta fee 5 % dari nilai proyek.
Kejaksaan Agung memastikan tetap akan mempertahankan program  meski ada seorang jaksa yang terjaring OTT  KPK. Mukri mengatakan, TP4D adalah program dengan tujuan mengawal setiap proyek negara. Hal tersebut dimaksudkan agar pembangunan menjadi tepat sasaran, mutu, dan waktu.
Untuk itu, Kejagung akan tetap mempertahankan program TP4D agar dapat mengawal berbagai proyek pemerintah.
"Program ini dirasakan banyak sekali manfaatnya bagi pembangunan dan para ASN-ASN di daerah," ujarnya.
Jaksa yang tertangkap itu dinilai telah mencederai TP4D. Namun bukan berarti menggeneralisasi cacat fungsi keberadaan TP4D. Jangan sampai karena ada 1 OTT ini, program tersebut terhenti.
Sementara untuk jaksa anggota TP4D yang terjaring OTT KPK, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Dikatakan, kalau tindak pidananya terbukti, Kejagung pasti menjatuhkan sanksi tegas.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam OTT di Solo. Dua di antaranya merupakan jaksa yang salah satunya anggota dari TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, ketiganya terlibat dalam dugaan suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019.
Menurut Alexander, dua tersangka adalah Jaksa Anggota TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitri (ESF) dan Jaksa Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL), selaku penerima suap.
Sementara satu tersangka lagi adalah Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan (GYA), selaku pemberi suap. (syam/TN)


Kejagung Ingatkan Jaksa di Daerah Tidak Bermain dalam Koridor TP4D Kejagung Ingatkan Jaksa di Daerah Tidak Bermain dalam Koridor TP4D Reviewed by samsul huda on August 21, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD