Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi Ditahan terkait Suap Pengesahan APBD - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi Ditahan terkait Suap Pengesahan APBD



GTOPNEWS.COM - KPK menahan Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi Sufardi Nurzain. Ia ditahan setelah diperiksa terkait kasus suap  2017-pengesahan anggaran 2018. Sufardi ditahan di Rutan KPK K4 untuk 20 hari ke depan.
"Penyidik melakukan penahanan untuk tersangka SNZ (Sufardi Nurzain) Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 - 2019," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Sebelumnya Sufardi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus itu. Yuyuk mengatakan, Sufari diperiksa beberapa jam dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.00 WIB dengan mengenakan rompi tahan dan tangan diborgol.
Sufari lebih banyak diam ketika diberondong pertanyaaan oleh awak media mengenai penahanannya. Ia memilih berjalan cepat menuju mobil tahanan yang menjemputnya di luar gedung KPK.  
Dalam kasus ini, KPK sudah menahan sejumlah tersangka. Mereka yang telah ditahan adalah Muhammadiyah, Joe Fandy Yoesman atau Asiang, Effendi Hatta, Zainal Abidin, Elhelwi dan Guzrizal.
Ada 12 anggota DPRD dan satu pihak swasta yaitu Joe Fandy Yoesman alias Asiang. Keduabelas anggota DPRD Jambi yang menjadi tersangka itu diduga menerima Rp 400-700 juta per fraksi atau Rp 100-200 juta per orang. 

KPK menduga total suap untuk memuluskan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 mencapai Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 sebesar Rp 3,4 miliar. Sementara itu, Asiang menjadi pihak pemberi uang. (syam/TN)



Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi Ditahan terkait Suap Pengesahan APBD Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi Ditahan terkait Suap Pengesahan APBD Reviewed by samsul huda on August 06, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD