KPK Geledah Kediaman Kadishub Jatim terkait Pengesahan APBD Tulungagung 2015-2018 - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Geledah Kediaman Kadishub Jatim terkait Pengesahan APBD Tulungagung 2015-2018


GTOPNEWS.COM – Kediaman pribadi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jawa Timur Fattah Jasin di Jalan Nginden Intan Tengah Nomor 3-5 Surabaya dan beberapa tempat lain digeledah Tim Penyidik KPK, Rabu (7/8/2019). Penggeladahan itu  terkait dugaaan suap pengesahan APBD yang menjerat Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.
Selain kediaman pribadi kadinas itu, Tim KPK juga menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Jatim, dan rumah mantan Sekda Pemprov Jatim.
Saat penggeledahan berlangsung, pemilik rumah Fattah Yasin dilaporkan tidak berada di rumah. Tidak diketahui kemana perginya Fattah dan keluarga. 
Dalam pengeledahan itu, Tim KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait pembahasan APBD Tulungagung tahun anggaran 2015-2018. 
Supriyono telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD dan APBD Perubahan Tulungagung 2015-2018. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang telah divonis 10 tahun penjara. 
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tersangka SPR diduga menerima uang Rp 4,8 miliar dari 2015-2018 dari Bupati Tulung Agung periode 2013-2018. Uang itu terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung
KPK menduga uang itu berasal dari Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan APBD Perubahan. KPK menyebut Supriyono menerima uang tersebut secara bertahap. (syam/TN)






KPK Geledah Kediaman Kadishub Jatim terkait Pengesahan APBD Tulungagung 2015-2018 KPK Geledah Kediaman Kadishub Jatim terkait Pengesahan APBD Tulungagung 2015-2018   Reviewed by samsul huda on August 07, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD