KPK Ingatkan Kementan dan Kemendag Serius Cegah Permainan Impor Bawang Putih
GTOPNEWS.COM – Ketua KPK Agus Rahardjo kembali mengingatkan Kementerian
Pertanian dan Kementerian Perdagangan supaya serius mencegah permainan dalam
impor bahan pangan maupun hortikultura. Sebab masalah pangan bersentuhan
langsung dengan hajat hidup masyarakat luas.
‘’Kasus permainan impor pangan dan
hortikultura seperti ini, tidak sekali dua kali terjadi. Maka pihak terkait
harus lebih serius dalam mengendalikannya,’’ kata Agus ketika konferensi pers
di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam.
Ia mengatakan, dua kementerian
itu, harus gigih mengadakan pengawasan dari hulu sampai hilir. Bila perlu dalam
pengawasannya melibatkan pelaku pasar dan masyarakat petani. Karena mereka
bersentuhan langsung dengan komoditas pangan tersebut.
‘’Entah bagaimana caranya, kasus ini harus segera dihentikan dan tidak
boleh terulang kembali. Maka KPK mengingatkan kembali instansi terkait lebih serius melakukan pembenahan menyeluruh
dalam kebijakan dan proses impor pangan,"’ ujar Agus.
Ketua KPK Agus mengatakan, KPK sudah melakukan upaya pencegahan lewat kajian sektor Komoditas Pangan Strategis termasuk bawang putih pada 2017. Saat itu, kata Agus, KPK menyarankan sejumlah perbaikan karena belum adanya desain kebijakan dari Kementerian Pertanian dalam membangun swasembada bawang putih.
Selain itu, lanjutnya, dukungan informasi atas lahan-lahan pertanian yang secara riil bisa dipergunakan dalam mewujudkan swasembada bawang putih juga belum optimal.
Dikatakan, KPK telah memberi rekomendasi dalam pembenahan tata niaga bawang putih mulai dari perencanaan. KPK juga sudah merekomendasikan agar Kemendag menyusun acuan untuk menilai kelayakan harga bawang putih impor di tingkat konsumen lewat revisi Permendag 20/2017 untuk memasukkan bawang putih sebagai daftar kebutuhan pokok yang wajib dilaporkan distribusi dan post audit atas laporan stok distributor.
Ketua KPK Agus mengatakan, KPK sudah melakukan upaya pencegahan lewat kajian sektor Komoditas Pangan Strategis termasuk bawang putih pada 2017. Saat itu, kata Agus, KPK menyarankan sejumlah perbaikan karena belum adanya desain kebijakan dari Kementerian Pertanian dalam membangun swasembada bawang putih.
Selain itu, lanjutnya, dukungan informasi atas lahan-lahan pertanian yang secara riil bisa dipergunakan dalam mewujudkan swasembada bawang putih juga belum optimal.
Dikatakan, KPK telah memberi rekomendasi dalam pembenahan tata niaga bawang putih mulai dari perencanaan. KPK juga sudah merekomendasikan agar Kemendag menyusun acuan untuk menilai kelayakan harga bawang putih impor di tingkat konsumen lewat revisi Permendag 20/2017 untuk memasukkan bawang putih sebagai daftar kebutuhan pokok yang wajib dilaporkan distribusi dan post audit atas laporan stok distributor.
"KPK juga merekomendasikan Kementerian Pertanian membuat grand
designmenyeluruh tentang swasembada bawang putih dari produksi hingga pasca
panen," ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP I Nyoman
Dhamantra dan 5 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang
putih. Dalam kasus dugaan suap impor bawang
putih ini, ada enam orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka adalah CSU alias Afung (Chandry Suanda) pemilik PT Cahaya Sakti Agro, DDW (Doddy Wahyudi) swasta dan ZFK (Zulfikar) swasta. Ketiganya sebagai pihak
pemberi suap. Kemudian INY (I Nyoman Dhamantra) Anggota DPR Fraksi PDIP, MBS (Mirawati Basri) orang kepercayaan INY dan ELV (Elviyanto) swasta.
Ketiganya sebagai pihak penerima suap.
Dalam penyidikan KPK, Dhamantra diduga meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp
1.700-1.800 tiap kilogram lewat Mirawati untuk mengurus izin kuota 20.000 ton
bawang putih. Suap itu diduga berasal dari Chandry dan Doddy. KPK menyebut uang yang sudah diberikan ke Dhamantra berjumlah Rp 2 miliar. Uang
itu ditransfer lewat rekening money changer milik Nyoman. (syam/TN)
KPK Ingatkan Kementan dan Kemendag Serius Cegah Permainan Impor Bawang Putih
Reviewed by samsul huda
on
August 09, 2019
Rating:
Post a Comment