KPK Periksa Anak Setnov soal Kasus e-KTP yang menjerat Tanos
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil Dwina Michaella,
putri terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, untuk diperiksa
sebagai saksi dari tersangka Paulus Tanos.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan,
kali ini Dwina dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tanos
(PLS).
"Pemanggilannya telah diagendakan
sebelumnya karena keterangan yang bersangkutan dalam kasus yang menjerat Paulus
ini, sangat diperlukan," kata Febri di Gedung KPK Jakarta Selatan, Rabu
(28/8/2019).
Dwina tiba di Gedung KPK, Kuningan,
Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB. Dia ditemani seorang wanita dan
penjaga.
Tanos sendiri merupakan satu dari empat
tersangka baru dalam kasus korupsi E-KTP. Mereka adalah mantan anggota Komisi
II DPR RI Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum
Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya;
Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi dan Dirut PT
Shandipala Arthaputra, Paulus Tanos.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut
keempatnya memiliki peran masing-masing dalam kasus yang merugikan negara
hingga Rp 2,3 triliun itu. (syam/TN)
KPK Periksa Anak Setnov soal Kasus e-KTP yang menjerat Tanos
Reviewed by samsul huda
on
August 28, 2019
Rating:
Post a Comment