KPK Periksa Direktur PT Angkasa Pura Propertindo terkait Proyek BHS
GTOPNEWS.COM - KPK memanggil Direktur PT Angkasa Pura
Propertindo (APP) Wisnu Raharjo untuk diperiksa terkait proyek baggage
handling system (BHS) di PT APP yang dilaksanakan PT Industri
Telekomunikasi Indonesia (Inti).
"Penyidik perlu keterangan direktur PT APP guna mendalami mengenai pengadaan
pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo,"
kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).
Febri mengatakan penyidik juga memanggil Direktur PT Inti, Darman
Mappangara. Namun yang bersangkutan tak bisa menghadiri pemeriksaan. Dia izin
dan minta dijadwalkan ulang karena baru pulang dari ibadah haji.
Keduanya diperiksa untuk tersangka Andra Y Agussalam, eks Direktur Keuangan PT
Angkasa Pura II. Dalam kasus ini, KPK menduga Andra menerima suap dari Taswin
Nur yang diduga merupakan tangan kanan pejabat PT Industri Telekomunikasi Indonesia
(Inti).
Suap itu diduga terkait dengan proyek
pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan
bagasi di 6 bandara yang dikelola PT AP II. Andra diduga menerima uang SGD
96.700 sebagai imbalan atas tindakannya mengawal agar proyek BHS dikerjakan PT
Inti.
Proyek itu nantinya dioperasikan di PT Angkasa Pura Propertindo (APP). Adapun nilai
proyek tersebut kurang lebih Rp 86 miliar. (syam/TN)
KPK Periksa Direktur PT Angkasa Pura Propertindo terkait Proyek BHS
Reviewed by samsul huda
on
August 23, 2019
Rating:
Post a Comment