KPK Periksa Direktur PT Angkasa Pura Propertindo terkait Proyek BHS - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Direktur PT Angkasa Pura Propertindo terkait Proyek BHS


GTOPNEWS.COM -  KPK memanggil Direktur PT Angkasa Pura Propertindo (APP) Wisnu Raharjo untuk diperiksa terkait proyek baggage handling system (BHS) di PT APP yang dilaksanakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti).
"Penyidik perlu keterangan direktur PT APP guna mendalami mengenai pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019). 
Febri mengatakan penyidik juga memanggil Direktur PT Inti, Darman Mappangara. Namun yang bersangkutan tak bisa menghadiri pemeriksaan. Dia izin dan minta dijadwalkan ulang karena baru pulang dari ibadah haji.
Keduanya diperiksa untuk tersangka Andra Y Agussalam, eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II. Dalam kasus ini, KPK menduga Andra menerima suap dari Taswin Nur yang diduga merupakan tangan kanan pejabat PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti). 
Suap itu diduga terkait dengan proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bagasi di 6 bandara yang dikelola PT AP II. Andra diduga menerima uang SGD 96.700 sebagai imbalan atas tindakannya mengawal agar proyek BHS dikerjakan PT Inti. 
Proyek itu nantinya dioperasikan di PT Angkasa Pura Propertindo (APP). Adapun nilai proyek tersebut kurang lebih Rp 86 miliar. (syam/TN)



KPK Periksa Direktur PT Angkasa Pura Propertindo terkait Proyek BHS KPK Periksa Direktur PT Angkasa Pura Propertindo terkait Proyek BHS   Reviewed by samsul huda on August 23, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD