KPK Periksa Eks Bupati Kudus Tamzil Sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
GTOPNEWS.COM – Eks Bupati Kudus Muhammad Tamzil kembali
diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di
pemerintahan yang dipimpinnya. Usai diperiksa beberapa jam di lantai II, Tamzil
bergegas masuk mobil tahanan kembali ke rutan tempatnya ditahan.
Tak ada kata sepatahpun yang keluar dari mantan Bupati Kudus itu.
Pemeriksaan Tamzil kali ini merupakan pemeriksaan untuk ke sekian kalinya
sebagai tersangka.
Sementara itu pemeriksaan saksi-saksi dilangsungkan di Kudus. Sampai kemarin
tercatat sudah 17 orang saksi dari ASN di Pemkab Kudus yang diperiksa KPK terkait
kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Tamzil dan dua orang anak buahnya.
Sebelumnya Plt Bupati Kudus M Hartopo mengganti dua Plt di Dinas Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Heru
Subiyantoko di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kasmudi.
Dua orang Plt itu dikembalikan ke posisi jabatan semula guna membantu kelancaran pemeriksaannya dalam kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Tamzil.
Dia diduga menerima suap pengisian jabatan di Pemkab Kudus Rp 250 juta untuk membayar angsuran mobilnya.
Dua orang Plt itu dikembalikan ke posisi jabatan semula guna membantu kelancaran pemeriksaannya dalam kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Tamzil.
Dia diduga menerima suap pengisian jabatan di Pemkab Kudus Rp 250 juta untuk membayar angsuran mobilnya.
KPK juga menetapkan staf khusus Bupati,
Agus Suranto dan Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kudus Akhmad Sofyan sebagai
tersangka. Ketiganya kini ditahan KPK.
Hartopo mengatakan, hingga saat ini dua
orang intensif menjalani pemeriksaan KPK, yaitu Heru Subiyantoko dan
Kasmudi.
"Dua Plt itu diduga ada lingkaran permasalahan besar saat ini (jual beli
jabatan-red). Maka Plt-nya dibatalkan karena sibuk diperiksa," kata
Hartopo.
Selain itu katanya, penyerapan anggaran di Dinas PUPR dan Dinas
Budpar masih minim sekali. Maka Plt-nya harus segera diganti biar fokus menghadapi
pemeriksaan KPK.
Heru dikembalikan ke jabatan
difinitifnya sebagai Sekretaris Dinas (Sekdin) Perpustakaan. Posisinya di Dinas
PUPR digantikan Joko Mukti (Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR).
Sedangkan Kasmudi kembali menjadi sekdin di tempat sama. Posisinya sebagai Plt Budpar digantikan Wahyu Haryanti (Staf Ahli Bupati Kudus). (syam/TN)
Sedangkan Kasmudi kembali menjadi sekdin di tempat sama. Posisinya sebagai Plt Budpar digantikan Wahyu Haryanti (Staf Ahli Bupati Kudus). (syam/TN)
KPK Periksa Eks Bupati Kudus Tamzil Sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
Reviewed by samsul huda
on
August 29, 2019
Rating:
Post a Comment