KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak di Jakarta
GTOPNEWS.COM - KPK berencana mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan suap
permohonan pengembalian pembayaran atau restitusi pajak. Pengumuman itu, akan diekspose,
Kamis (15/8/2019) ini.
"Informasi penyidikan baru dalam
kasus suap restitusi pajak pada sebuah perusahaan di Jakarta segera kita umumkan
melalui konferensi pers," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).
Tidak dijelaskan siapa yang akan
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Yang pasti, kata Febri, siapa
tersangkanya akan dijelaskan detail melalui konferensi pers.
"Nanti kita jelaskan bersama pihak
Inspektorat Kementerian Keuangan RI, karena dalam penanganan perkara ini terdapat
kerja sama dengan bidang investigasi di Inspektorat Kementerian Keuangan,"
ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa, 13 Agustus 2019, KPK sempat menggelar rekonstruksi
kasus dugaan suap di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cengkareng.
Rekonstruksi dilakukan terkait dugaan suap pengurusan restitusi pajak PT Cherng
Tay Indonesia tahun 2016.
Rekonstruksi dilaksanakan di KPP Pratama
Cengkareng Jakarta Barat. Rekonstruksi diikuti penyidik Kejagung RI,
inspektorat bidang investigasi Kementerian Keuangan RI, perwakilan dari KPP
Pratama Cengkareng, dan Satgas Penindakan Unit Koordinasi Wilayah KPK.
(syam/TN)
KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak di Jakarta
Reviewed by samsul huda
on
August 15, 2019
Rating:

Post a Comment