KPK Sita Dokumen Anggaran dari Kasus Ketua DPRD Tulungagung - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Sita Dokumen Anggaran dari Kasus Ketua DPRD Tulungagung


GTOPNEWS.COM -  Hasil penggeledahan di Jatim terkait kasus pengesahan APBD 2015 – 2018 diumumkan KPK kembali. Rabu (7/8).  Sehari sebelumnya KPK menggeledah tiga lokasi di Jawa Timur menyusul kasus yang menjerat Ketua DPRD Tulungagung Supriyono. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen penganggaran dari APBD Tulungagung.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya menemukan sejumlah dokumen-dokumen penganggaran sebagai pokok perkara dalam kasus yang melibatkan Ketua DPRD Tulungagung. 
‘’Dokumen itu kini disita KPK untuk bahan penyidikan," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Penggeledahan berlangsung di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, rumah Kadis Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan rumah mantan Sekda Provinsi Jatim, Rabu (7/8/2019). Febri menjelaskan penggeledahan itu dilakukan karena KPK menemukan indikasi ada bantuan uang dari Pemprov Jatim.
"Jadi soal proses penganggaran di sana. Kami mengidentifikasi ada bantuan keuangan dari anggaran Provinsi Jawa Timur sehingga kami lakukan beberapa penggeledahan di Jawa Timur," ujar Febri.
Dalam kasus ini, Supriyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD dan APBD Perubahan Tulungagung 2015-2018. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang divonis 10 tahun penjara.
Tersangka SPR diduga menerima uang Rp 4,8 miliar, selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulung Agung Periode 2013-2018. Sejumlah uang itu diterima dari pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.
KPK menduga uang tersebut berasal dari Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan APBD Perubahan. KPK menyebut Supriyono menerima uang tersebut secara bertahap. (syam/TN)



KPK Sita Dokumen Anggaran dari Kasus Ketua DPRD Tulungagung KPK Sita Dokumen Anggaran dari Kasus Ketua DPRD Tulungagung   Reviewed by samsul huda on August 08, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD