KPK Sita Mobil Mercedes Milik Asisten Dhamantra dalam Kasus Impor Bawang
GTOPNEWS.COM - KPK mengamankan mobil Mercedes B 211 JES dalam
operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta terkait impor bawang putih. Mobil itu
milik Mirawati Basri, orang kepercayaan I Nyoman Dharmantra, anggota Komisi VI
DPR Fraksi PDIP.
‘’Mobil itu kini disita KPK untuk barang
bukti (BB),’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (9/8/2019)
malam.
Dari tangan Mirawati Basri, KPK juga
mengamankan uang 50.000 dolar Amirika di sejumsetara dengan uang Rp 708 juta) dan bukti
transfer Rp 2 miliar ke rekening I Nyoman Dharmantra.
Namun Febri tidak menjelaskan lebih
detail terkait keberadaan mobil itu. Febri mengatakan mobil tersebut disita karena
didapati saat OTT Mirawati di Jakarta, Rabu-Kamis (7-8/8/2019) dini hari.
"Yang pasti memang ada barang yang
kita amankan di lokasi," sebutnya. Febri mengatakan, saat ini Tim Penyidik KPK tengah menelusuri keterkaitan
mobil itu, dengan kasus suap impor bawang putih yang menjerat anggota DPR
Fraksi PDIP I Nyoman Dharmantra.
Dalam kasus itu, Dhamantra diduga meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800
tiap kg lewat Mirawati. Fee itu sebagai jasa mengurus izin kuota 20.000 ton
bawang putih. Suap itu diduga berasal dari Chandry dan Doddy.
KPK menyebut uang yang sudah diberikan ke Dhamantra berjumlah Rp 2 miliar. Uang itu ditransfer ke rekening I Nyoman Dhamantra melalui money changer. (syam/TN)
KPK menyebut uang yang sudah diberikan ke Dhamantra berjumlah Rp 2 miliar. Uang itu ditransfer ke rekening I Nyoman Dhamantra melalui money changer. (syam/TN)
KPK Sita Mobil Mercedes Milik Asisten Dhamantra dalam Kasus Impor Bawang
Reviewed by samsul huda
on
August 09, 2019
Rating:
Post a Comment