KPK Tahan Simon Penyuap Bupati Lampung Tengah - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tahan Simon Penyuap Bupati Lampung Tengah


GTOPNEWS.COM – Simon Susilo, tersangka yang menyuap  Bupati Lampung Tengah Mustafa, ditahan KPK. Ia ditahan setelah diperiksa beberapa jam di ruang pemeriksaan Gedung KPK Lantai II Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). 
"Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK Pomdam Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
Simon keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan oranye dengan tangan dalam keadaan terborgol. Dia lebih banyak diam ketika ditanya mengenai kasusnya. 
Simon merupakan pemilik PT Purna Arena Yudha yang ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Budi Winarto selaku pemilik PT Sorento Nusantara. Keduanya  diduga terlibat suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa kepada Bupati Nonaktif Lampung Tengah Mustafa dengan memberikan suap total Rp 12,5 miliar. Dari jumlah itu, Rp 5 miliar di antaranya dari Budi dan Rp 7,5 miliar dari Simon.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Bupati Lampung Tengah Nonaktif Mustafa juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima fee 10-20 persen dari ijon proyek Dinas Bina Marga Pemkab Lampung Tengah. Total gratifikasi yang diterima Mustafa mencapai Rp 95 miliar.
Uang sebesar itu, diperoleh pada kurun waktu Mei 2017 - Februari 2018 dan uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi Mustafa. Ia sendiri telah divonis bersalah karena menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah ke PT SMI. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 2 tahun. (syam/TN)

KPK Tahan Simon Penyuap Bupati Lampung Tengah KPK Tahan Simon Penyuap Bupati Lampung Tengah Reviewed by samsul huda on August 05, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD