KPK Tangkap Anggota Komisi VI Nyoman Dhamantra Terkait Suap Impor Bawang
GTOPNEWS.COM
– Tim Satgas KPK menangkap Nyoman Dhamantra, anggota Komisi VI DPR RI di
Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (8/8/2019) pukul 14.00 WIB. Anggota Dewan dar Fraksi PDIP itu, ditangkap
karena diduga terlibat suap impor bawang.
Juru
Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media membenarkan penangkapan itu. Ia
mengatakan, mengatakan Dhamantra ditangkap karena terkait dengan operasi
tangkap tangan (OTT) di Jakarta beberapa jam sebelumnya.
"Tadi sudah diamankan 1 orang lagi dan
saat ini yang bersangkutan berada di KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia
adalah anggota Komisi VI DPR RI dibawa Tim Satgas KPK dari Bandara Cengkareng
(Soekarno Hatta)," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis
(8/8/2019).
Diperoleh
keterangan, Dhamantra dibawa ke KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul
14.40 WIB. Hingga saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di
ruang pemeriksaan penyidik lantai II Gedung KPK.
Dengan
ditangkapnya Dhamantra, total yang ditangkap KPK dalam OTT Rabu-Kamis 7-8
Agustus 2019 dini hari berjumlah 12 orang. Sebelumnya KPK telah menangkap 11
orang mulai dari orang kepercayaan Dhamantra hingga pengusaha importir dan
sopir.
Dalam
OTT itu, KPK juga menyita uang dari orang kepercayaan anggota Komisi VI DPR RI dalam
pecahan dolar AS dan bukti transfer untuk anggota DPR itu, Rp
2 miliar. (syam/TN)
KPK Tangkap Anggota Komisi VI Nyoman Dhamantra Terkait Suap Impor Bawang
Reviewed by samsul huda
on
August 08, 2019
Rating:
Post a Comment