KPK Tegaskan Tersangka Taswin Nur Orang Kepercayaan PT Inti - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tegaskan Tersangka Taswin Nur Orang Kepercayaan PT Inti


GTOPNEWS.COM – Pihak KPK langsung menanggapi pernyataan PT Inti yang membantah, bahwa Taswin Nur adalah pegawainya. Juru Bicara KPK Febri Dansyah menegaskan bahwa tersangka Taswin Nur merupakan orang kepercayaaan PT Inti.
Taswin kini ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan  suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa di PT Angkasa Pura II.
Namun PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) membantah jika Taswin itu adalah pegawainya.
"Saya kira kemarin kami tegaskan bahwa, tersangka T (Taswin Nur) itu adalah diduga orang dekat atau katakanlah tangan kanan atau orangnya pejabat dari PT Inti," kata Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
Febri mengatakan, pejabat PT Inti yang kepercayaan Taswin Nur itu menjabat selevel direksi. Febri mengatakan, KPK akan menelusuri sejauh mana peran pejabat PT Inti tersebut dalam kasus dugaan suap antar BUMN tersebut.
"Pejabat inilah yang akan kami kejar untuk melihat apakah perbuatan T ini dilakukan berdasarkan perintah dari pejabat PT Inti tersebut atau dia berbuat sendirian. Karena kami sudah menemukan fakta-fakta bahwa proyek yang dikerjakan atau underline dari transaksi ini terkait dengan PT Inti, PT APP dan PT AP (Angkasa Pura) II," ujar Febri. 
Febri meluruskan maksud Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan yang menyebut Taswin Nur sebagai staf PT Inti. Menurutnya, maksud dari staf itu tak selalu berarti pejabat formil melainkan orang dekat pejabat instansi tersebut, dalam hal ini PT Inti.
"Pimpinan KPK sudah penegaskan bahwa tersangka T ini adalah orang dekatnya atau tangan kanannya atau orang kepercayaan dari pejabat PT Inti," jelas Febri.
Dua orang yang disebut PT Inti bukan merupakan pegawainya itu yakni Taswin Nur dan Teddy Simanjuntak. Kedua nama tersebut disampaikan KPK sebagai pihak yang turut terjaring OTT Rabu, 31 Juli 2019. Dua nama itu disebutkan sebagai inisial, yaitu TSW untuk Taswin Nur dan TSI untuk Teddy Simanjuntak.
Pjs Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Inti Gde Pandit Andika Wicaksono mengatakan,
Taswin Nur dan Teddy Simanjuntak bukan pejabat atau karyawan PT Inti, baik berstatus pegawai tetap perusahaan, kontrak, atau tenaga alih daya. (syam/TN)



KPK Tegaskan Tersangka Taswin Nur Orang Kepercayaan PT Inti KPK Tegaskan Tersangka Taswin Nur Orang Kepercayaan PT Inti   Reviewed by samsul huda on August 05, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD