KPK Umumkan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi e-KTP
GTOPNEWS.COM - KPK akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka
baru dalam pengembangan kasus korupsi terkait proyek pengadaan e-KTP. Empat
tersangka baru itu adalah mantan anggota DPR Miryam S Hariyani, Direktur Utama
Perum Percetakan Negara RI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi
Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Husni Fahmi dan Direktur
Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Thanos.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup atas keterlibatan pihak
lain untuk kemudian KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan
menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut
Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Selasa (13/8/2019).
Empat orang itu disangka melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya
diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan
negara atau perekonomian negara. Mereka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1)
atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana.
KPK sebelumnya sudah memproses delapan orang dalam kasus dengan dugaan
kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu. Beberapa nama di antaranya
adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam
Negeri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Direktur PT
Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Kemudian pengusaha Andi Naragong dan Direktur Utama PT Quadra Solution
Anang Sugiana Sudiharjo. Semuanya telah diproses di persidangan dan dinyatakan
bersalah oleh pengadilan melakukan tindak pidana korupsi. Terakhir, adalah
mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari. Ia merupakan orang ke-8 yang
rencananya segera menjalani persidangan. Miryam S Haryani sebelumnya juga telah
dijatuhi vonis 5 tahun penjara dalam perkara memberi keterangan palsu dalam
sidang kasus e-KTP. (syam/TN)
KPK Umumkan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi e-KTP
Reviewed by samsul huda
on
August 13, 2019
Rating:
Post a Comment