Mendag: Importir Bawang Putih yang Ditangkap KPK Bodoh, Buang-buang Duit
GTOPNEWS.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menilai,
bahwa pihak swasta yang ditangkap KPK dalam kasus suap impor bawang putih bodoh.
Sebab untuk mencari izin impor tidak perlu perantara. Tetapi hanya hanya perlu
mengikuti aturan yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan impor.
"Bodoh benar pihak swasta itu. Ngapain main perantara. Bodoh,
sebodoh-bodohnya dia. Kecuali dia tidak melaksanakan semua aturannya. Tapi
kalau dia melaksanakan aturan, ya ngapain buang-buang duit
untuk itu," kata Enggar di rumah duka Cosmas Batubara, Jl Cidurian,
Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).
Enggar juga menegaskan tak akan memberi persetujuan impor kepada perusahaan
yang terlibat kasus korupsi. Kecuali, sebut Enggar, ada surat dari penegak
hukum yang menyatakan perusahaan tersebut sudah bersih.
"Setiap perusahaan yang terkena kasus KPK, Bareskrim, nggak ada saya kasih izin, nggak ada," tegasnya. |
Terkait kasus dugaan suap impor bawang putih, Enggar menyatakan mendukung
setiap langkah KPK. Dia memastikan pihaknya akan kooperatif dengan KPK.
"Jadi apa pun yang dibutuhkan KPK, kita dukung. Saya pasti, kita dukung. Kita mau tertib," kata Enggar.
KPK telah menetapkan pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) Chandry Suanda sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait impor bawang putih. Chandry diduga menyuap anggota Komisi IV DPR I Nyoman Dhamantra dengan uang Rp 2 miliar. Dalam kasus ini KPK menyota uang 50.000 dolar Amirika dari tangan Mirawati Basri, orang kepercayaan Nyoman dan bukti transfer Rp miliar ke Nyoman.
"Jadi apa pun yang dibutuhkan KPK, kita dukung. Saya pasti, kita dukung. Kita mau tertib," kata Enggar.
KPK telah menetapkan pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) Chandry Suanda sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait impor bawang putih. Chandry diduga menyuap anggota Komisi IV DPR I Nyoman Dhamantra dengan uang Rp 2 miliar. Dalam kasus ini KPK menyota uang 50.000 dolar Amirika dari tangan Mirawati Basri, orang kepercayaan Nyoman dan bukti transfer Rp miliar ke Nyoman.
PT Cahaya Sakti ingin impor bawang putih 20.000 ton. Fee untuk itu, Nyoman
minta Rp 3,6 miliar. Dan setiap kilogram bawang impor yang didatangkan dia
minta Rp 1.700-Rp 1.800. (syam/TN)
Mendag: Importir Bawang Putih yang Ditangkap KPK Bodoh, Buang-buang Duit
Reviewed by samsul huda
on
August 09, 2019
Rating:
Post a Comment