Mentan Copot Pejabat yang Terlibat Suap Impor Bawang Putih
GTOPNEWS.COM - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman copot pejabat
dari eselon II, III, dan IV yang terlibat dalam kasus suap izin impor
bawang putih. Kasus itu menjerat legislator Fraksi PDIP dari Komisi VI
DPR, I Nyoman Dhamantra.
“Bapak Mentan mengambil langkah tegas
dengan mencopot seluruh pejabat Eselon II, III dan IV yang terkait dalam
kasus impor bawang putih, terkait dengan verifikasi wajib tanam bawang
putih di Ditjen hortikultura," kata Inspektur Jenderal Kementan Justan
Siahaan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta (13/8/2019).
Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor
Direktorat Jenderal Hortikultura, Senin (12/8) siang dan menyita sejumlah
dokumen terkait Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Justan menjelaskan, Kementan sangat
terbuka bagi KPK untuk mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap
impor bawang putih secara terang benderang, sehingga masyarakat dapat
lebih jelas melihat masalah ini.
Sejak awal katanya, Kementan telah
kerjasama dengan KPK, dan secara khusus 3 personil KPK ditempatkan di Kementan
untuk pencegahan korupsi. Pegawai di
Ditjen Hortikultura juga terbukti sudah berani melaporkan ke KPK terkait
pemberian gratifikasi dan hal ini nyata dilakukan oleh mereka.
‘’Mereka juga sudah memblacklist 72
importir bawang nakal,” ujarnya. Justan mengatakan, di Kementan setidaknya ada
sekitar 400 orang pegawai yang telah dipecat karena terindikasi KKN. Bahkan
secara keseluruhan di Kementerian Pertanian, sebanyak 1.432 pegawai telah
didemosi dan mutasi karena dianggap melakukan kecurangan.
"Ini adalah tanggung jawab moril
kami, para Eselon I sebagai pimpinan tinggi Kementerian, dan tidak ingin terjadi
pembiaran terhadap isu yang berkembang. Ini adalah langkah antisipasi saja.
Kami mendukung KPK sepenuhnya dalam menjalankan proses hukum", jelas
Justan.
KPK telah menetapkan anggota DPR RI Komisi VI I Nyoman Dhamantra (INY)
sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun
2019. KPK juga menjerat lima orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Mirawati Basri (MBS)
selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) yang merupakan orang dekat
Nyoman, serta tiga pihak swasta lainnya, yakni Chandry Suanda (CSU) alias
Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan,
Nyoman diduga meminta fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700 hingga Rp 1.800
per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton
untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias
Afung.
Afung merupakan pemilik PT Cahaya Sakti
Agro (PT CSA) yang bergerak di bidang pertanian yang diduga memiliki
kepentingan dalam mendapatkan kuota impor bawang putih dalam kasus ini.
"CSU dan DDW diduga bekerjasama
untuk mengurus izin impor bawang putih untuk tahun 2019," kata Agus dalam
jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Agus mengatakan, Doddy sempat
menyampaikan kepada Afung bahwa dirinya memiliki jalur lain untuk mengurus
Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan
Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementrian Perdagangan.
"Dikarenakan proses pengurusan yang
tidak kunjung selesai, DDW berusaha mencari kenalan yang bisa menghubungkannya
dengan pihak-pihak yang dapat membantu pengurusan RIPH dan SPI tersebut,"
kata Agus.
Doddy kemudian berkenalan dengan
Zulfikar yang memiliki kolega-kolega yang dianggap berpengaruh untuk pengurusan
izin tersebut. Zulfikar memiliki koneksi dengan Mirawati dan Elviyanto yang
diketahui dekat dengan Nyoman.
Doddy, Zulfikar, Mirawati, dan Nyoman
melakukan serangkaian pertemuan dalam rangka pembahasan pengurusan perizinan
impor bawang putih dan kesepakatan fee. Dari pertemuan-pertemuan tersebut
muncul permintaan fee dari Nyoman melalui Mirawati.
"Angka yang disepakati pada awalnya
adalah Rp 3,6 miliar dan komitmen fee Rp 1.700 hingga Rp 1.800 dari setiap
kilogram bawang putih yang diimpor," kata Agus.
Komitmen fee tersebut akan digunakan
untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 ton bawang putih untuk beberapa
perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki Afung. (syam/TN)
Mentan Copot Pejabat yang Terlibat Suap Impor Bawang Putih
Reviewed by samsul huda
on
August 13, 2019
Rating:

Post a Comment