OTT Jaksa, KPK Pasang Garis Pengamanan di Kantor Dinas PU Yogya
GTOPNEWS.COM – Tim Satgas KPK memasang garis pengamanan di sejumlah tempat
di Yogyakarta dan Solo. Garis pengamanan
itu dipasang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), rumah
rekanan, rumah jaksa dan rumah PNS yang diuduga terlibat dalam transaksi haram
tersebut.
"Pemasangan line KPK itu dimaksudkan supaya pihak-pihak dari luar
tidak masuk ke ruang tersebut. Lebih-lebih merusaknya karena ancaman pidananya
cukup tinggi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin
(19/8/2019) malam.
Dilaporkan bahwa garis KPK itu selain dipasang di kantor Dinas PUPR Kota
Yogyakarta, juga dipasang di Kantor Unit Lelang Pengadaan (ULP), rumah rekanan
dan rumah jaksa di Solo.
Sementara ini dilaporkan OTT itu menangkap 4 orang. Satu di antaranya jaksa
Kejari Yogyakarta, lainnya adalah rekanan, PNS dan swasta. yang diamankan dalam OTT KPK. Tim Satgas KPK
juga menyita uang Rp 100 juta. Uang ini diduga dari hasil suap rekanan ke Tim
TP4D untuk menyelamatkan proyek-proyek tadi aman dari pemeriksaan lanjutan.
Mereka yang ditangkap itu tidak langsung dibawa ke Mapolres Yogyakarta,
tetapi diluncurkan ke Mapolres Surakarta untuk diperiksa. Tim Satgas KPK punya
waktu 24 jam untuk menentukan status mereka. Saat ini status mereka masih
sebagai terperiksa. (syam/TN)
OTT Jaksa, KPK Pasang Garis Pengamanan di Kantor Dinas PU Yogya
Reviewed by samsul huda
on
August 19, 2019
Rating:
Post a Comment