OTT PT Angkasa Pura II Terkait Transaksi Proyek
GTOPNEWS.COM - KPK menangkap Direktur Keuangan
(Dirkeu) PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam melalui operasi tangkap tangan
(OTT) di kawasan perbelanjaan Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019) dini hari. Dia
diamankan karena diduga menerima suap dari PT Inti terkait sebuah proyek di
Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur yang dikerjakan PT Inti.
"Jenis proyeknya nanti kita jelaskan dalam konferensi pers,’’ kata Wakil
Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Jakarta, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Ia mengatakan, PT Inti Persero adalah BUMN, sama seperti PT Angkasa Pura II. Dan sesama BUMN bisa bagi-bagi proyek. Lebih-lebih nilai proyeknya cukup besar. Maka cara lelangnya patut dipertanyakan.
Ia mengatakan, PT Inti Persero adalah BUMN, sama seperti PT Angkasa Pura II. Dan sesama BUMN bisa bagi-bagi proyek. Lebih-lebih nilai proyeknya cukup besar. Maka cara lelangnya patut dipertanyakan.
Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK mengamankan lima orang. Satu di antaranya
direktur keuangan PT Angkasa Pura II. Mereka terdiri dari karyawan PT Angkasa
Pura II, karyawan PT Inti dan swasta.
Selain itu, Tim Satgas KPK juga mengamankan uang 90.000 dollar Singapura
atau setara Rp 1 miliar. Uang itu diduga merupakan suap dari PT Inti ke
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra. Kini uang tersebut dijadikan Tim
Satgas KPK sebagai barang bukti (BB) untuk bahan penyidikan. (syam/TN)
OTT PT Angkasa Pura II Terkait Transaksi Proyek
Reviewed by samsul huda
on
August 01, 2019
Rating:
Post a Comment