Penahanan 6 Tersangka Suap Impor Bawang Putih Diperpanjang - GROBOGAN TOP NEWS

Penahanan 6 Tersangka Suap Impor Bawang Putih Diperpanjang


GTOPNEWS.COM - KPK memperpanjang penahanan enam tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih. Perpanjangan penahanan berlaku selama 40 hari.
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan terhadap 6 tersangka itu, mulai 28 Agustus 2019 sampai 6 Oktober 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR RI Komisi VI I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka. Selain Nyoman, KPK menjerat lima orang lainnya dalam kasus ini.
Yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Nyoman diduga meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700 hingga Rp 1.800 per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan CSU alias Afung. (syam/TN)

Penahanan 6 Tersangka Suap Impor Bawang Putih Diperpanjang Penahanan 6 Tersangka Suap Impor Bawang Putih Diperpanjang Reviewed by samsul huda on August 27, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD