Penahanan Aspidsus Kejati Jateng Kusnin terkait Pengembangan OTT KPK di Kejati DKI
GTOPNEWS.COM –
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah
memproses kasus Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Kusnin dan 2 jaksa
lainnya di Kejati Jateng itu. Mereka diduga
terlibat dalam kasus perkara tindak pidana penyalahgunaan Rencana Tuntutan
(Rentut) untuk terdakwa kasus Kepabeanan. Sebagai terdaksa dalam kasus tersebut
adalah Surya Soedarma.
"Ketiganya
terus diperiksa dan kita berusaha melengkapi dulu hasil pemeriksaannya. Saya sudah
minta pemeriksaannya supaya dipercepat.
Insya Allah dalam waktu dekat perkaranya dapat dilimpahkan ke pengadilan,"
kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat
(9/8).
Ia mengatakan,
prinsip Kejagung siapapun yang terlibat harus menanggung akibatnya. Tidak ada
yang ditutup-tutupi, tidak ada yang dilindungi, tidak ada yang dicegah dan yang
bersalah harus mempertanggungjawabkan kesalahannya.
"Ini
bisa terjadi di mana-mana, usaha kita tidak berhenti untuk pencegahan. Tapi
kalaupun ada oknum melakukan perbuatan itulah yang kita tindak. Bukan berarti
dibiarkan dan didiamkan setiap ada kesalahan," ujarnya.
Prasetyo menegaskan,
pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK yang sebelumnya melakukan operasi
tangkap tangan (OTT) terhadap Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi
(Aspidum Kejati) DKI. Kasus yang ditangani Kejagung ini merupakan hasil
pengembangan dari OTT tersebut.
"Kita
koordinasi dengan KPK. Mereka juga koordinasi dengan kita. Harapannya segera
selesai semuanya," jelas Prasetyo. Sebelumnya,
Kejagung menahan tiga jaksa berinisial MRS sebagai Kasi Penuntutan, BC selaku
Staf Tata Usaha dan K (Kusnin) selaku Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati
Jawa Tengah. Ketiganya ditahan setelah
diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Direktur Penyidikan
pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus tanggal 26 Juli 2019
terkait kasus OTT yang dilakukan KPK yang mengamankan 3 jaksa Kejati DKI
Jakarta. (syam/TN)
Penahanan Aspidsus Kejati Jateng Kusnin terkait Pengembangan OTT KPK di Kejati DKI
Reviewed by samsul huda
on
August 14, 2019
Rating:

Post a Comment