Proyek Drainase Dihentikan Akibat Pemborong dan Pendamping TP4D Kena OTT KPK
GTOPNEWS.COM – Ditangkapnya Jaksa Eka
Safitra dari Kejari Yogyakarta melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menyebabkan proyek
pembangunan saluran air hujan (drainse) di kawasan Jalan Soepomo dan Babaran
Yogyakarta dihentikan.
Padahal
proyek tersebut baru mulai dikerjakan pada 6 Agustus 2019.
Eka
adalah anggota Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari
Yogyakarta yang mengawasi dan mendampingi proyek itu.
Bersamaan
itu, jaksa Satriawan Sulaksono dari Kejari Solo ditetapkan KPK sebagai
tersangka. Dia diduga ikut menerima fee versaa Jaksa Eka Safitra dari
pengondisian lelang proyek tersebut yang dimenangkan PT Manira Arta Mandiri.
Walikota
Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, bahwa pihaknya segera mengevaluasi proyek
drainase itu pasca pemborongnya Gabriella Yuan Ana dari PT Manira Arta Mandiri Karanganyar, Jateng dan Eka Safitra, anggota
TP4D Kejari Yogyakarta ditangkap KPK.
Pengerjaan
selanjutnya kata Haryadi, menunggu patwa hukum yang diputuskan nanti.
"Kami
memerlukan patwa hukum dari KPK, dan akan secara proaktif," kata Haryadi
Suyuti di Yogyakarta, kemarin.
Pihaknya
mengaku belum bisa memastikan proyek itu, dilanjutkan atau sebaliknya
dihentikan. Kalau dilanjutkan perlu tender
ulang atau ada solusi lain, menunggu fatwa KPK.
Saat
ini pihaknya akan fokus menormalkan kawasan Jalan Babaran. Sebab proyek drainse
itu sudah mulai kerjakan 6 Agustus 2019, dan terdapat lubang galian yang belum
ditutup.
"Lubangnya
ditutup dulu kemudian tali-tali pembatas antara galian dan jalan dilepas,
sehingga bisa digunakan untuk arus lalin seperti sebelumnya," ujarnya.
Proyek
drainse bernilai Rp 10,89 miliar di Jalan Babaran, Tahunan, Umbulharjo, dan Jalan Supomo Kota Yogyakarta itu sudah dihentikan
sejak Selasa (20/8/2019), saat berlangsungnya OTT terhadap pemborongnya. Bahkan
alat berat di lokasi proyek juga sudah dipindahkan ke tempat lain. (syam/TN)
Proyek Drainase Dihentikan Akibat Pemborong dan Pendamping TP4D Kena OTT KPK
Reviewed by samsul huda
on
August 22, 2019
Rating:
Post a Comment