Suap Impor Bawang Putih, KPK Geledah Apartemen Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Impor Bawang Putih, KPK Geledah Apartemen Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra


GTOPNEWS.COM - KPK menggeledah delapan lokasi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih yang menjerat anggta Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra. Penggedahan berlangsung sejak Jumat-Senin (9-12/8/2019).
"Hari Jumat dilakukan di dua lokasi. Pertama di kantor money changer Indocev milik tersangka INY (I Nyoman Dhamantra). Dan di apartemen Aspen Residence dan apartemen dari tersangka MBS (Mirawati Basri)," kata Plh Kabiro Humas KPK Chrystelina GS di Jakarta, Senin (12/8/2019).
KPK juga menyegel ruangan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, Jumat (9/8). Kemudian penggeledahan berlanjut hari Sabtu (10/8) di rumah tersangka Doddy Wahyudi dan dua kediaman Dhamantra di Apartemen Saphire dan Apartemen Jalan Puri Mutiara Cilandak.
"Dari serangkaian penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik (HP – DVD) terkait kasus itu," ujarnya.
Penggeledahan kembali berlanjut hari ini, Senin (1/8). Sedikitnya tiga lokasi yang digeledah, yaitu ruang kerja Dhamantra di Gedung DPR, ruang Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, dan ruang Dirjen Hortikultura Kementan.
Dalam penggeledahan itu, baru diamankan sejumlah dokumen terkait dengan impor yang menjadi kewenangan dari Kementan dan Kemendag.
Dalam kasus ini, Nyoman Dhamantra diduga meminta fee Rp 3,6 miliar dan commitment fee Rp 1.700-1.800 per kg bawang yang diimpor kepada Chundry Suanda (Afung) dan Doddy. Uang itu diduga terkait proses perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih.
KPK menduga Nyoman telah menerima Rp 2 miliar. Uang itu ditransfer lewat rekening money changer
KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangkanya yaitu: CSU alias Afung (Chandry Suanda), DDW (Doddy Wahyudi) dan ZFK (Zulfikar) sebagai pihak pemberi.
Kemudian Nyoman Dhamantra, anggota Fraksi PDIP DPR 2014-2019,  MBS (Mirawati Basri) orang kepercayaan INY dan. ELV (Elviyanto) sebagai pihak penerima. (syam/TN)



Suap Impor Bawang Putih, KPK Geledah Apartemen Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra Suap Impor Bawang Putih, KPK Geledah Apartemen Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra Reviewed by samsul huda on August 12, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD