TP4D Kejaksaaan Belum Bersih dari Korupsi
GTOPNEWS.COM - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat)
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta
menilai, bahwa Tim Pengawal Pengaman Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D) di kejaksaan
belum bersih dari tindak pidana korupsi.
Peneliti Pukat UGM Zaenurrohman mengatakan, OTT 2 orang jaksa
dari Kejari Yogyakarta dan Kejari Solo itu, memberikan kesan buruk di institusi
kejaksaan. Bahkan dapat menurunkan
tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum terutama TP4D maupun
terhadap hukum secara umum
‘’Kejadian
itu sebagai salah satu bukti, bahwa reformasi kejaksaan belum berhasil
mengakhiri praktik korupsi. Padahal sebuah negara dapat berhasil memberantas
korupsi jika institusi penegak hukumnya terlebih dahulu bersih,’’ kata Zeenurrohman
di Yogyakarta, kemarin.
Ia
mengatakan, korupsi sulit diberantas salah satunya akibat penegak hukumnya
sendiri bepoum bersih dari korupsi. Hal itu, katanya, merupakan pemikiran
sederhana dari adanya korupsi di negeri ini. Maka bila Indonesia ingin bersih
dari korupsi, maka penegak hukumnya harus bersih dulu dari tindak pidana
korupsi.
Zaenurrohman mengatakan keterlibatan jaksa dalam TP4D saja
sebenarnya sudah bermasalah. Menurut dia, kejaksaan merupakan lembaga
pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan di bidang penuntutan.
“Memang jaksa dapat
memberi pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya.
Namun kewenangan ini bukan berarti kejaksaan dapat masuk dan menempel dalam
setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan instansi pemerintah,” ujarnya.
Ruang inilah lanjutnya, yang kemudian berpotensi menumbuhkan
korupsi di tubuh kejaksaan.
Sebelumnya KPK menetapkan dua jaksa sebagai tersangka suap dalam
lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota
Yogyakarta. Keduanya adalah jaksa
Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra dan jaksa Kejari Surakarta Satriawan
Sulaksono.
Kasus ini
bermula ketika Dinas PUPKP Kota Yogyakarta melaksanakan lelang pekerjaan
rehabilitasi (drainse) saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta, dengan
pagu anggaran sebesar Rp 10,89 miliar. Proyek tersebut dikawal Tim Pengawal,
Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Yogyakarta. Eka
adalah anggota tim TP4D itu. (syam/TN)
TP4D Kejaksaaan Belum Bersih dari Korupsi
Reviewed by samsul huda
on
August 22, 2019
Rating:
Post a Comment