Bupati Muara Enim Ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Muara Enim Ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat


 GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK menahan Bupati Muara Enim Sumatera Seatan Ahmad Yani di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Pusat (Jakpus). Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam usai ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya Muara Enim.
"Penahanan AYN (Ahmad Yani) untuk 20 hari ke depan di Rutan Polres Jakpus," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Sedangkan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muhtar ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur dan Robi Okta Fahlevi (kontraktor) dari PT Enra Sari ditahan di Rutan Guntur.
Ketiganya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap 16 proyek jalan di Kabupaten Muara Enim
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangkanya," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan.
Basaria mengatakan, Bupati Ahmad Yani menerima suap USD 350 ribu dari Robi Okta melalui Elfin Muhtar. Suap diterima Ahmad Yani agar perusahaan Robi Okta mendapatkan pekerjaan proyek 16 jalan di Muara Enim.
Ia mengatakan, ROF (Robi) merupakan pemilik PT Enra Sari, perusahaan kontraktor yang bersedia memberikan commitment fee 10% dan pada akhirnya mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai total sekitar Rp 130 miliar.
Pada 31 Agustus 2019 PPK di Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muhtar meminta pemilik PT Enra Sari, Robi Okta agar menyiapkan uang hari Senin, 2 September 2019 dalam pecahan dolar sejumlah Rp 500 juta.
Setelah itu, pada 1 September 2019, Elfin berkomunikasi lagi dengan Robi membicarakan mengenai kesiapan uang Rp 500 juta dalam bentuk dollar. Kemudian, uang Rp 500 juta tersebut ditukar menjadi USD 35 ribu.
Dijelaskan, selain penyerahan uang USD 35 ribu ini, tim KPK juga menidentifikasi dugaan penerimaan sudah terjadi sebelumnya dengan total Rp 13,4 miliar sebagai fee yang diterima bupati dari berbagai paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. (syam/TN)

Bupati Muara Enim Ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat Bupati Muara Enim Ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat Reviewed by samsul huda on September 04, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD