Capim KPK Disediakan 14 Topik terkait Komisi Anti Rasuah
GTOPNEWS.COM - Sebanyak 10 Capim KPK mulai menjalani uji
kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI kompleks Senayan, Jakarta, Senin
(9/9/2019). Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, pembuatan
makalah itu dibatasi 90 menit.
‘’Ada 14 topik yang disediakan Komisi
III. Mereka hanya boleh memilih satu topik dengan cara diundi,’’ kata Aziz di
DPR Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Sejumlah topik itu adalah :
1. Perbaikan dan Peningkatan Tata Kelola
Organisasi SDM KPK yang sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan, serta
Sistem Pengawasan terhadap Akuntabilitas dan Profesionalitas Internal Pegawai
KPK
2. Penguatan Kebijakan Internal dan Pemanfaatan Sistem Elektronlk dan Teknologi dalam Peningkatan Akuntabilitas di Bidang Penegakan Hukum yang sesuai dengan Hukum Acara Pidana dan Tata Administrasi yang Baik
3. Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam, Keuangan, dan Sumber Penerimaan Negara lainnya
4. Peran KPK dalam Penguatan Aparat Penegak Hukum di Bidang Penegakan Hukum secara Efektif, Sinergis, dan Profesional melalui Kerjasama serta Koordinasi dan Supervisi.
5. Fokus KPK dalam Penguatan Arah Kebijakan dan lmplementasi Program Anti Korupsi untuk Pengembalian dan Pemulihan Keuangan Negara
6. Peran KPK dalam Melaksanakan Monitoring dan Percepatan Upaya Reformasl di Sistem Pelayanan Publik dan Penyelenggaran Pemerintah untuk Menciptakan Sistem Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
7. Penyelesaian Utang Perkara yang Besar dan Menarik Perhatian Masyarakat di KPK secara Menyeluruh dalam Rangka Pengembalian Aset Negara serta Menimbulkan Efek Jera
8. lnovasi dan Strategi Pencegahan Korupsi Bersama Seluruh Pihak secara Sinergis dan Efektif dalam menciptakan Reformasi Budaya Koruptif dan Pengenalan Resiko Korupsi di Indonesia
9. Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Sektor Keuangan Negara, Perizinan dan Tata Niaga, dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi dari Pendekatan Dampak dan Capaian Target Program Anti Korupsi KPK
10. Pola Implementasi Tugas dan Wewenang KPK yang seusai dengan Asas Kepastian Hukum, Keterbukaan, Akuntabilitas, Kepentingan Umum, dan Proporsionalitas
11. Penguatan Peran Sektor Swasta dan Korporasi dalam Membantu Penciptaan Budaya dan Pendidikan Anti Korupsi
12. Evaluasl Penindakan KPK: Ketergantungan KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Kesulitan Pengungkapan Perkara secara Menyeluruh
13. Kewenangan Pemberian SP3 sebagai Bentuk Perwujudan Asas Keseimbangan, Profesionalisme, Keadilan, dan Kepastian Hukum dalam Penegakan Hukum.
14. Pentingnya Pengawasan Pelaksanaan Kewenangan dan Etik Seluruh Pegawai Termasuk pada Upaya Paksa dan Penyadapan yang Sesuai dengan Ketentuan Perundang-Undangan. (syam/TN)
2. Penguatan Kebijakan Internal dan Pemanfaatan Sistem Elektronlk dan Teknologi dalam Peningkatan Akuntabilitas di Bidang Penegakan Hukum yang sesuai dengan Hukum Acara Pidana dan Tata Administrasi yang Baik
3. Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam, Keuangan, dan Sumber Penerimaan Negara lainnya
4. Peran KPK dalam Penguatan Aparat Penegak Hukum di Bidang Penegakan Hukum secara Efektif, Sinergis, dan Profesional melalui Kerjasama serta Koordinasi dan Supervisi.
5. Fokus KPK dalam Penguatan Arah Kebijakan dan lmplementasi Program Anti Korupsi untuk Pengembalian dan Pemulihan Keuangan Negara
6. Peran KPK dalam Melaksanakan Monitoring dan Percepatan Upaya Reformasl di Sistem Pelayanan Publik dan Penyelenggaran Pemerintah untuk Menciptakan Sistem Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
7. Penyelesaian Utang Perkara yang Besar dan Menarik Perhatian Masyarakat di KPK secara Menyeluruh dalam Rangka Pengembalian Aset Negara serta Menimbulkan Efek Jera
8. lnovasi dan Strategi Pencegahan Korupsi Bersama Seluruh Pihak secara Sinergis dan Efektif dalam menciptakan Reformasi Budaya Koruptif dan Pengenalan Resiko Korupsi di Indonesia
9. Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Sektor Keuangan Negara, Perizinan dan Tata Niaga, dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi dari Pendekatan Dampak dan Capaian Target Program Anti Korupsi KPK
10. Pola Implementasi Tugas dan Wewenang KPK yang seusai dengan Asas Kepastian Hukum, Keterbukaan, Akuntabilitas, Kepentingan Umum, dan Proporsionalitas
11. Penguatan Peran Sektor Swasta dan Korporasi dalam Membantu Penciptaan Budaya dan Pendidikan Anti Korupsi
12. Evaluasl Penindakan KPK: Ketergantungan KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Kesulitan Pengungkapan Perkara secara Menyeluruh
13. Kewenangan Pemberian SP3 sebagai Bentuk Perwujudan Asas Keseimbangan, Profesionalisme, Keadilan, dan Kepastian Hukum dalam Penegakan Hukum.
14. Pentingnya Pengawasan Pelaksanaan Kewenangan dan Etik Seluruh Pegawai Termasuk pada Upaya Paksa dan Penyadapan yang Sesuai dengan Ketentuan Perundang-Undangan. (syam/TN)
Capim KPK Disediakan 14 Topik terkait Komisi Anti Rasuah
Reviewed by samsul huda
on
September 09, 2019
Rating:
Post a Comment