Dari Seluruh Penindakan di KPK, Laode M Syarif: Hanya 10 Persen Dari OTT

"Dari semua kasus di KPK, kontribusi
OTT hanya 10 persen. Selebihnya 90 persen kita kasusnya kembangkan," kata
Laode di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).
Ia mengatakan, kasus lain di luar OTT, kerap
kurang mendapatkan perhatian. Dia mencontohkan kasus kemarin yang berkaitan
dengn unit usaha Pertamina yang telah dibubarkan, Petral.
Menurut dia, pengungkapan kasus itu merupakan
pekerjaan yang luar biasa sulit. Akan tetapi perbincangan di publik tidak
sedahsyat kasus OTT.
"Padahal dari kasus itulah, akan
menyelamatkan banyak uang negara kedepannya," ujar Laode.
Dia mengakui bahwa mungkin informasi di luar
OTT tidak tersampaikan dengan baik kepada publik. Sehingga mengakibatkan publik
melihat KPK hanya melakukan OTT saja.
Sebelumnya, calon pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Nawawi Pomolango kritisi kinerja
lembaga antirasuah era Agus Rahardjo cs. Menurut Nawawi, KPK era Agus hanya
mengandalkan penindakan, bukan pencegahan.
"Di situ yang disebut duluan
koordinasi, supervisi, monitoring, belakangan baru pencegahan. Jadi KPK bekerja
seperti itu. Menindak dulu baru mencegah belakangan. Harusnya pencegahan dulu
di depan, penindakan di belakang," ujar Nawawi saat fit and proper test di
ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Nawawi, adalah mantan hakim di Pengadilan Tipikor.
Ketika berbicara kasus dari hasil OTT di persidangan, dia mengaku agak terusik dengan kasus yang ditangani.
‘’Ini sebenarnya tertangkap tangan atau jebakan,"
ujar Nawawi.
Ia menyebut, OTT yang kerap dilakukan
KPK selama ini tidak ada pengaruhnya dengan indeks
persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Malah, menurut dia, OTT yang kerap
dilakukan akan merugikan Indonesia.
Ditambahkan, kalau setiap hari
dipertontonkan pejabat ditangkap, di luar negeri sana orang juga mikir, tidak
ada orang baik lagi di sini. Tiap hari ditangkap dua, tiga peja
Dari Seluruh Penindakan di KPK, Laode M Syarif: Hanya 10 Persen Dari OTT
Reviewed by samsul huda
on
September 11, 2019
Rating:

Post a Comment