DPR Tetapkan 5 Pimpinan KPK Baru
GTOPNEWS.COM – DPR menetapkan lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dalam rapat paripurna masa persidangan VIII DPR
Tahun 2019-2020 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar,
Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri
Hamzah itu, berlangsung lancar.
|
Hadir dalam rapat itu lima pimpinan KPK baru. Mereka mendapat sambutan
meriah dari para anggota DPR yang hadir di ruang rapat paripurna. Tepuk tangan
dan sorakan dukungan menggema di ruang rapat paripurna tersebut.
Kelima pimpinan KPK itu sebelumnya telah dipilih berdasarkan hasil voting 10 fraksi di Komisi III DPR RI dengan mengalahkan lima nama calon pimpinan lainnya.
"Perkenankan saya menanyakan, apakah laporan Ketua Komisi III tentang uji kepatutan pimpinan KPK 2019-2023 dapat disetujui," tanya Fahri kepada para anggota DPR.
"Setuju," jawab para anggota DPR itu. Maka Fahri langsung ketok palu sebagai tanda disahkannya 5 Capim KPK sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Kelima calon pimpinan KPK dipersilakan Fahri menuju ke atas podium pimpinan untuk bersalaman dan berfoto bersama. Para anggota DPR bertepuk tangan atas pengesahkan kelima pimpinan KPK tersebut.
Lima nama calon pimpinan KPK bakal disampaikan DPR ke Presiden Jokowi paling lambat tujuh hari kerja terhitung sejak hari pemilihan di Komisi III.
Kelima pimpinan KPK itu sebelumnya telah dipilih berdasarkan hasil voting 10 fraksi di Komisi III DPR RI dengan mengalahkan lima nama calon pimpinan lainnya.
"Perkenankan saya menanyakan, apakah laporan Ketua Komisi III tentang uji kepatutan pimpinan KPK 2019-2023 dapat disetujui," tanya Fahri kepada para anggota DPR.
"Setuju," jawab para anggota DPR itu. Maka Fahri langsung ketok palu sebagai tanda disahkannya 5 Capim KPK sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Kelima calon pimpinan KPK dipersilakan Fahri menuju ke atas podium pimpinan untuk bersalaman dan berfoto bersama. Para anggota DPR bertepuk tangan atas pengesahkan kelima pimpinan KPK tersebut.
Lima nama calon pimpinan KPK bakal disampaikan DPR ke Presiden Jokowi paling lambat tujuh hari kerja terhitung sejak hari pemilihan di Komisi III.
Jokowi bakal mengesahkan nama-nama pimpinan baru KPK itu paling lambat 30
hari kerja sejak penerimaan surat pimpinan DPR.
Lima pimpinan baru KPK itu akan bekerja usai dilantik Jokowi 21 Desember 2019. Hal itu merujuk pelantikan pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dilantik 21 Desember 2015. (syam/TN)
Lima pimpinan baru KPK itu akan bekerja usai dilantik Jokowi 21 Desember 2019. Hal itu merujuk pelantikan pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dilantik 21 Desember 2015. (syam/TN)
DPR Tetapkan 5 Pimpinan KPK Baru
Reviewed by samsul huda
on
September 16, 2019
Rating:
Post a Comment