Eks Sekjen Kementan Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Impor Bawang Putih
GTOPNEWS.COM - KPK segera
menyelesaikan pemberkasan kasus suap impor bawang putih. Kali ini penyidik KPK memanggil
eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur
Irwantoro dalam kasus dugaan suap impor bawang putih.
Syukur dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR I
Nyoman Dharmantra.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka INY (I Nyoman Dhamantra)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).
Selain Syukur, KPK juga memanggil dua pejabat Kementan yakni Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Suwandi dan Direktur Pembenihan Holtikultura Kementan, Sukarman. Namun Suwandi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Holtikultura Kementan.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka INY (I Nyoman Dhamantra)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).
Selain Syukur, KPK juga memanggil dua pejabat Kementan yakni Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Suwandi dan Direktur Pembenihan Holtikultura Kementan, Sukarman. Namun Suwandi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Holtikultura Kementan.
Dalam kasus dugaan suap impor bawang putih ini, KPK telah menetapkan 6
orang tersangka, sebagai pemberi Chandry Suanda (Afung) pemilik PT Cahaya Sakti
Agro, Doddy Wahyudi berprofesi swasta, dan Zulfikar berprofesi swasta.
Sementara sebagai penerima suap, KPK menetapkan tersangka kepada anggota DPR 2014-2019 I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan Nyoman (Mirawati Basri) dan juga Elviyanto swasta.
Dhamantra diduga meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap kg lewat Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Suap itu diduga berasal dari Chandry dan Doddy.
KPK menyebut uang yang sudah diberikan ke Dhamantra berjumlah Rp 2 miliar. Uang itu ditransfer lewat rekening money changer. (syam/TN)
Sementara sebagai penerima suap, KPK menetapkan tersangka kepada anggota DPR 2014-2019 I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan Nyoman (Mirawati Basri) dan juga Elviyanto swasta.
Dhamantra diduga meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap kg lewat Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Suap itu diduga berasal dari Chandry dan Doddy.
KPK menyebut uang yang sudah diberikan ke Dhamantra berjumlah Rp 2 miliar. Uang itu ditransfer lewat rekening money changer. (syam/TN)
Eks Sekjen Kementan Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Impor Bawang Putih
Reviewed by samsul huda
on
September 19, 2019
Rating:
Post a Comment