Eks Sesmenpora Diperiksa KPK terkait Suap Hibah Dana KONI yang Jerat Imam Nahrowi
GTOPNEWS.COM - Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan
Olahraga (Sesmenpora) Alfitra Salam diperiksa KPK dalam kasus suap dana
hibah KONI yang menjerat eks Menpora Imam Nahrowi, Senin (23/9/2019). Ia
diperiksa sebagai saksi dari tersangka eks asisten pribadi Menpora Miftahul
Ulum.
Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
kepada awak media dia terkesan menyembunyikan hasil pemeriksaannya.
Ketika disinggung soal
dirinya saat masih menjabat Sesmenpora yang kerap dimintai uang Menpora Imam Nahrawi, dia pun tak menjawab
secara terbuka. Ia hanya meminta awak media menunggu pernyataannya di
Pengadilan Tipikor nanti.
"Lihat saja di
proses pengadilanlah," kata dia usai
diperiksa di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Senin
(23/9/2019).
Mengenai pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI,
Ending Fuad Hamidy yang pernah mendengar keluhan Alfitra soal kerap diperas eks
Menpora Imam Nahrawi. Dalam hal ini dia kembali meminta awak media menunggu
keterangannya di sidang nanti.
"Nanti lihat saja
proses peradilan. Yang jelas saya diminta (diperiksa) hanya tugas saya sebagai
KPA (kuasa pengguna anggaran) dalam Sesmenpora," ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy mengaku
pernah mendengar keluhan Alfitra Salam saat menjabat sebagai sesmenpora. Saat
itu, Alfitra mengaku tidak kuat lagi menjadi sesmenpora karena kerap diminta Imam
Nahrawi menyediakan uang.
Hal itu diceritakan
Ending saat bersaksi dalam perkara dugaan suap pengurusan dana hibah KONI di
Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2019). Ending adalah terdakwa dalam perkara ini. Saat itu ia bersaksi
untuk terdakwa lainnya, Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy.
"Pak Alfitra bilang,
saya mau mengundurkan diri dari Sesmenpora karena tidak tahan. Sudah terlalu
berat beban saya'," kata Ending menirukan ucapan Alfitra dalam
kesaksiannya di persidangan.
Ending menuturkan,
saat itu, Alfitra diminta menyiapkan uang Rp 5 miliar.
Alfitra sempat meminjam uang
ke Ending untuk memenuhi permintaan uang Rp 5 miliar itu. Namun Ending tak dapat menyanggupi lantaran
tidak punya uang sebanyak itu.(syam/T
Eks Sesmenpora Diperiksa KPK terkait Suap Hibah Dana KONI yang Jerat Imam Nahrowi
Reviewed by Nisa Nandifa
on
September 23, 2019
Rating:

Post a Comment