Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK
GTOPNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menolak desakan agar
menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) atas UU KPK. Namun
setelah mendapatkan saran dari praktisi hukum, para tokoh dan pemuka agama, Presiden Jokowi akan mempertimbangkan soal
Perppu tentang UU KPK itu.
Sikap Jokowi itu disampaikan setelah mendengar masukan dari beberapa tokoh
yang diundang ke Istana. Mereka antara lain Mahfud MD, Quraish Shihab, Butet
Kertaradjasa, Franz Magnis- Suseno, eks pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas,
dan cendekiawan muslim Azyumardi Azra.
"Banyak sekali masukan yang diberikan ke kita utamanya memang masukan
itu berupa penerbitan Perppu. Tentu saja ini akan kita segera hitung,
kalkulasi," ucap Presiden Jokowi usai bertemu tokoh bangsa di Istana
Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Jokowi juga mempertimbangkan Perppu setelah menyaksikan besarnya gelombang
demonstrasi mahasiswa yang memprotes UU KPK itu, yang dianggap melemahkan keberadaan
komisi anti rasuah tersebut.
"Nanti setelah kita putuskan juga kami sampaikan kepada senior dan
guru-guru saya yang hadir pada sore hari ini," ujarnya.
Salah satu yang perlu Jokowi hitung dalam menerbitkan Perppu adalah
dukungan politik. Pasalnya RUU KPK disahkan karena disetujui semua parpol.
Sementara Perppu jika terbit harus juga disetujui mayoritas parpol di DPR.
"Akan kita kalkulasi akan kita hitung, akan kita pertimbangkan
terutama dari sisi politiknya," katanya.
Berapa lama kajian atas Perppu KPK? "Tadi sudah saya sampaikan ke
beliau-beliau secepat-cepatnya dalam waktu sesingkatnya," jelas Jokowi.
(syam/TN)
Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK
Reviewed by samsul huda
on
September 26, 2019
Rating:
Post a Comment