Jokowi Soal Revisi UU KPK Berharap DPR Perkuat KPK
GTOPNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum bisa
berkomentar terkait rencana DPR merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002
tentang KPK. Namun orang nomor satu di Indonesia itu berharap agar DPR memiliki
komitmen yang sama memperkuat KPK dalam memberantas korupsi.
"Kita harap DPR mempunyai semangat yang sama untuk memperkuat
KPK," kata Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Pabrik Esemka
Boyolali Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019).
Presiden Jokowi memastikan bahwa dirinya akan menanggapi rencana RUU KPK, begitu pasal per pasal dalam draf tersebut dibacanya. Termasuk, soal sikapnya mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR.
"Saya melihat dulu yang direvisi apa. Saya belum lihat. Kalau sudah ke Jakarta, yang direvisi apa, materinya apa, saya harus tahu dulu, baru saya bisa berbicara," ujarnya.
Yang pasti katanya, seperti kemarin disampaikan pihkanya, bahwa KPK sudah bekerja sangat baik dalam rangka pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan revisi UU KPK berpotensi melemahkan lembaga yang dipimpinnya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Agus menyadari revisi itu inisiatif DPR dan tidak akan jadi UU jika Jokowi menolaknya. Sebab UU dibentuk berdasarkan persetujuan DPR dan presiden.
"KPK percaya Presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa Presiden tidak akan melemahkan KPK," kata Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2019.
Agus berharap Jokowi membahas lebih dulu bersama akademisi, masyarakat dan lembaga terkait untuk memutuskan perlu atau tidaknya merevisi UU KPK.
"KPK percaya, presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa Presiden tidak akan melemahkan KPK. Dan KPK juga mendukung program kerja Presiden melalui tugas pencegahan dan penindakan korupsi," ujar dia. (syam/TN)
Presiden Jokowi memastikan bahwa dirinya akan menanggapi rencana RUU KPK, begitu pasal per pasal dalam draf tersebut dibacanya. Termasuk, soal sikapnya mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR.
"Saya melihat dulu yang direvisi apa. Saya belum lihat. Kalau sudah ke Jakarta, yang direvisi apa, materinya apa, saya harus tahu dulu, baru saya bisa berbicara," ujarnya.
Yang pasti katanya, seperti kemarin disampaikan pihkanya, bahwa KPK sudah bekerja sangat baik dalam rangka pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan revisi UU KPK berpotensi melemahkan lembaga yang dipimpinnya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Agus menyadari revisi itu inisiatif DPR dan tidak akan jadi UU jika Jokowi menolaknya. Sebab UU dibentuk berdasarkan persetujuan DPR dan presiden.
"KPK percaya Presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa Presiden tidak akan melemahkan KPK," kata Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2019.
Agus berharap Jokowi membahas lebih dulu bersama akademisi, masyarakat dan lembaga terkait untuk memutuskan perlu atau tidaknya merevisi UU KPK.
"KPK percaya, presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa Presiden tidak akan melemahkan KPK. Dan KPK juga mendukung program kerja Presiden melalui tugas pencegahan dan penindakan korupsi," ujar dia. (syam/TN)
Jokowi Soal Revisi UU KPK Berharap DPR Perkuat KPK
Reviewed by samsul huda
on
September 06, 2019
Rating:
Post a Comment