Kadinas Perdagangan dan Pendidikan Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Kudus
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK kembali
memanggil pegawai di lingkungan Pemkab Kudus (Jateng) untuk diperiksa terkait
kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Kudus Nonaktif Muhammad Tamzil.
"Mereka diperiksa sebagai saksi dari tersangka Bupati Kudus Nonaktif
Muhammad Tamzil,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Mereka itu adalah Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti,
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus Joko Susilo, dan
Subchan.
Sejumlah saksi itu diduga mengetahui kasus jual beli jabatan yang bergulir
di Pemkab Kudus. Karena di antara mereka diduga ada yang terkena mutasi
jabatan.
Sebelumnya mereka izin ke Plt Bupati Kudus Hartopo tidak masuk kerja karena
memenuhi panggilan KPK di Jakarta.
Mantan Wabup Kudus itu sebelumnya minta bawahannya kooperatif bila
dipanggil KPK. Sehingga kasus yang menjerat Bupati Nonakti Tamzil segera
selesai.
Bupati Kudus Nonaktif Tamzil telah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena
diduga menerima suap terkait pengisian jabatan di pemerintahan yang dipimpinnya.
KPK juga menetapkan staf khusus bupati, Agus
Suranto dan Plt Sekdis DPPKAD Kudus Akhmad Sofyan sebagai tersangka pemberi
suap. (syam/TN)
Kadinas Perdagangan dan Pendidikan Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Kudus
Reviewed by samsul huda
on
September 04, 2019
Rating:
Post a Comment