Kadis PUPKP Yogyakarta Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Drainase
GTOPNEWS.COM – KPK memanggil Kepala Dinas PUPKP
Kota Yogyakarta Agus Tri Haryanto untuk diperiksa terkait kasus suap lelang proyek
rehabilitasi saluran air hujan (drainase) yang menjerat dua orang jaksa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Agus dipanggil sebagai saksi
untuk tersangka Gabriella Yuan Ana (kontraktor yang mengerjakan proyek di
Yogyakarta itu.
"Ya dia merupakan saksi untuk tersangka GYA (Gabriella Yuan Ana)," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).
"Ya dia merupakan saksi untuk tersangka GYA (Gabriella Yuan Ana)," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).
Dalam kasus ini KPK menjerat tiga tersangka. Dua di antaranya jaksa Kejari Yogyakarta
Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono dari Kejaksaan Solo sebagai penerima
gratifikasi. Satu orang tersangka lainnya Gabriella Yuan Ana (kontraktor) yang
beralamat di Solo.
Kasus gratifikasi ini terkait dengan lelang proyek rehabilitasi saluran air
hujan di Jalan Supomo Yogyakarta dengan pagu anggaran Rp 10,89 miliar. Proyek
infrastruktur ini dikawal tim TP4D dari Kejari Yogyakarta, yang salah satu
anggotanya Eka Safitra dari Kejari Yogyakarta. (syam/TN)
Kadis PUPKP Yogyakarta Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Drainase
Reviewed by samsul huda
on
September 11, 2019
Rating:

Post a Comment