Kadis PUPKP Yogyakarta Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Drainase - GROBOGAN TOP NEWS

Kadis PUPKP Yogyakarta Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Drainase


GTOPNEWS.COM – KPK   memanggil Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Agus Tri Haryanto untuk diperiksa terkait kasus suap lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan (drainase) yang menjerat dua orang jaksa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Agus dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Gabriella Yuan Ana (kontraktor yang mengerjakan proyek di Yogyakarta itu.
"Ya dia merupakan saksi untuk tersangka GYA (Gabriella Yuan Ana)," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).
Dalam kasus ini KPK menjerat tiga tersangka. Dua di antaranya jaksa Kejari Yogyakarta Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono dari Kejaksaan Solo sebagai penerima gratifikasi. Satu orang tersangka lainnya Gabriella Yuan Ana (kontraktor) yang beralamat di Solo.
Kasus gratifikasi ini terkait dengan lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta dengan pagu anggaran Rp 10,89 miliar. Proyek infrastruktur ini dikawal tim TP4D dari Kejari Yogyakarta, yang salah satu anggotanya Eka Safitra dari Kejari Yogyakarta. (syam/TN)

Kadis PUPKP Yogyakarta Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Drainase Kadis PUPKP Yogyakarta Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Drainase Reviewed by samsul huda on September 11, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD