Kepala Daerah Ditangkap KPK, Mendagri Merasa Berduka
GTOPNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo prihatin dan menyampaikan
rasa dukanya atas penangkapan sejumlah kepala daerah oleh KPK dalam operasi
tangkap tangan (OTT) belakangan ini.
"Kami memang sangat sedih,
bagaimanapun mereka adalah mitra kami. Bagian dari Kemendagri," kata Tjahjo
ketika usai rapat terbatas di Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Rabu (4/9/2019)
malam.
Ia mengatakan, sudah berulang kali
mengingatkan aparatur pemerintah agar berhati-hati pada area rawan korupsi
khususnya perencanaan anggaran, pendanaan proyek, dan jual beli jabatan. Namun
entah karena apa, hal itu tetap saja ada yang melanggar hingga akhirnya KPK
turun tangan.
Tjahjo mengapresiasi KPK yang sudah
turun ke semua provinsi sampai tingkat kabupaten dan kota hingga Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan OTT.
Sebelumnya dua kepala daerah terkena OTT KPK. Keduanya adalah Bupati Muara Enim Sumatera Selatan Ahmad Yani dan Bupati Bekayang Kalimantan Barat Suryadman Gidot. Mereka ditangkap akibat suap menyuap proyek APBD 2019.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi
Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan adanya kepala daerah
yang tertangkap tangan oleh KPK disebabkan sistem pemerintahan yang tidak
akuntabel.
"Apakah kepala daerahnya salah,
saya tidak katakan seperti itu, tapi kami mendorong kepala daerah agar lebih
akuntabel, kemudian membangun sistem yang lebih bisa dipertanggungjawabkan
akuntabilitasnya," kata Akmal.
Dia tidak memungkiri banyak hal menjadi
penyebab, apalagi Kemendagri tidak bisa menjaga tindak-tanduk aparatur
pemerintahan dari waktu ke waktu. Pihaknya mengaku sudah bosan menyampaikan
agar mereka menjauhi tindak korupsi. Dan tidak bisa menjaga mereka dari waktu
ke waktu.
Akmal tidak menyalahkan personal. Ia hanya ingin
mendorong langkah-langkah pencegahan melalui upaya-upaya pelayanan yang lebih
akuntabel. Menurut dia, mencegah korupsi selain meningkatkan integritas
personal juga mesti dilakukan penguatan sistem.
"Kami tidak ingin menyalahi
siapa-siapa tapi lebih mendorong pembenahan sistem pelayanan publiknya menurut
Perpres 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik," ujarnya.
(syam/TN)
Kepala Daerah Ditangkap KPK, Mendagri Merasa Berduka
Reviewed by samsul huda
on
September 05, 2019
Rating:
Post a Comment