KPK Amankan USD 35.000 dalam OTT Bupati Muara Enim
GTOPNEWS.COM – Satgas KPK menangkap
Bupati Muara Enim Sumatera Selatan Ahmad Yani di rumah dinasnya, Senin
(2/9/2019) malam. Tim Satgas KPK juga menangkap pejabat pengadaan barang/jasa
dan kontraktor di Palembang.
Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK
mengamankan uang 35.000 dolar Amirika Serikat. Uang tersebut diduga kuat dari
hasil transaksi antara pihak kontraktor dengan bupati melalui pejabat pengadaan
barang/jasa Dinas PUPR Muara Enim.
‘’Uang itu kini diamankan Tim Satgas
KPK untuk barang bukti (BB),’’ kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di
Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Ia mengatakan, uang itu diduga suap untuk memuluskan proyek
di Muara Enim. Tidak disebutkan jenis proyeknya. Sebab pemeriksaan mengenai hal
ini masih berlangsung di ruang pemeriksaan lantai II Gedung KPK.
Dalam OTT itu, empat orang
diamankan, seorang di antaranya Bupati Muara Enim Ahmad Yani. Keempatnya sudah
diterbangkan ke Jakarta dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di
Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Informasi lebih rinci mengenai OTT
itu akan disampaikan pimpinan KPK melalui konferensi pers hari ini.
Sebelum Satgas KPK membawa pihak-pihak
yang terkena OTT itu, tim lebih dulu menyegel sejumlah ruangan di Muara Enim
dan Palembang, salah satunya kantor Bupati Muara Enim.
"Kami ingatkan agar pihak-pihak
di lokasi itu, tidak merusak atau memasuki zona tersebut. Sebab tempat itu
masih dalam pengawasan KPK," ujar Basaria. (syam/TN)
KPK Amankan USD 35.000 dalam OTT Bupati Muara Enim
Reviewed by samsul huda
on
September 03, 2019
Rating:
Post a Comment