KPK Duga Dirut Perum Perindo Terima Suap Lain dari Importir Ikan
GTOPNEWS.COM - KPK mendapatkan
informasi, bahwa Direktur Utama (Dirut) Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto
Suanda menerima suap dari importir ikan jenis lain.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ketika konferensi pers di
Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019) malam.
Saut mengatakan, dari OTT di Bogor dan
Jakarta, Dirut Perum Perindo Risyanto
Suanda itu, diduga menerima suap USD 30.000 atau setara uang rupiah senilai Rp 400 juta lebih dari Direktur
PT Navy Arsa Sejahtera (PT NSA) Mujib Mustofa selaku importir. Uang tersebut
diterima sebagai fee dari kuota impor ikan jenis Salma.
"Itu OTT Bogor. Tetapi dari hasil
penyidikan, saat ini KPK mulai mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari
perusahaan importir lain yaitu sebesar USD 30.000, SGD 30.000, dan SGD 50.000u,"
kata Saut.
Ia menjelaskan, bahwa Dirut Perindo Risyanto diduga kongkalikong dengan
Mujib karena PT NSA sudah masuk daftar hitam sejak tahun 2009 akibat melebihi
kuota impor. Namun Mujib melakukan pendekatan dengan dirut itu, sehingga
terjadilah kongkalikong tersebut.
Perusahaan itu merupakan salah satu importir ikan yang digandeng Perum Perindo sebagai BUMN yang memiliki hak untuk melakukan impor ikan.
Perusahaan itu merupakan salah satu importir ikan yang digandeng Perum Perindo sebagai BUMN yang memiliki hak untuk melakukan impor ikan.
Dari 9 orang yang ditangkap KPK melalui OTT di Bogor dan Jakarta, 3 di
antaranya merupakan direksi Perum Perindo. Lainnya adalah karyawan dan pihak
swasta (importir). Setelah diperiksa belasan jam di KPK, hanya Risyanto dan
Mujib yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan pemberi suap.
(syam/TN)
KPK Duga Dirut Perum Perindo Terima Suap Lain dari Importir Ikan
Reviewed by samsul huda
on
September 24, 2019
Rating:

Post a Comment