KPK Kejar Aliran Uang Rp 100 Miliar dari Kasus Emirsyah - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Kejar Aliran Uang Rp 100 Miliar dari Kasus Emirsyah


GTOPNEWS.COM - KPK menemukan indikasi terjadi aliran dana suap baru senilai Rp 100 miliar terkait kasus eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Untuk itu, KPK akan mengejarnya dengan melakukan kerja sama lintas negara. Sehingga penelusuran aliran dana itu, segera membuahkan hasil.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hal itu di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019) ketika merilis indikasi penemuan aliran dana suap baru dalam kasus Emirsyah Satar.
Ia mengatakan, untuk mengejarnya, harus ada ada kerja sama lintas negara di berbagai otoritas. Hal ini  membutuhkan waktu yang relatif lebih lama. Menurut Febri, aliran dana itu terkait kasus pengadaan mesin pesawat dan perawatan pesawat. Dijelaskan uang Rp 100 miliar tersebut diduga diterima sejumlah pihak terkait dalam perkara ini. Tidak dijelaskan siapa saja pihak yang menerima aliran uang tadi.
"Yang pasti, temuannya cukup signifikan. Suapnya meningkat hampir Rp 100 miliar. Kami identifikasi diterima sejumlah pihak," ujarnya.
KPK memeriksa satu saksi terkait kasus Emirsyah Satar. Pemeriksaan itu mendalami pengetahuan saksi soal proses pengadaan pesawat dan perawatan pesawat di PT Garuda Indonesia. 
Dalam perkara suap pembelian mesin pesawat dari Rolls-Royce, KPK menetapkan 3 tersangka yakni Emirsyah Satar, Soetikno Soedarjo dan Mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno.
KPK juga menetapkan Emirsyah Satar dan Soetikno sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini ditelisik KPK dari pemberian uang Soetikno ke Emirsyah dan Hadinoto untuk membayar sejumlah aset seperti rumah hingga mengirimkan uang ke rekening di luar negeri. (syam/TN)

KPK Kejar Aliran Uang Rp 100 Miliar dari Kasus Emirsyah KPK Kejar  Aliran Uang Rp 100 Miliar dari Kasus Emirsyah Reviewed by samsul huda on September 27, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD