KPK Periksa Eks Kabiro Keuangan Kemenpora Soal Suap Dana Hibah KONI
GTOPNEWS.COM – Eks Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga
(Kemenpora) Bambang Tri Djoko dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus
suap dana hibah KONI yang menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi.
"Eks
Kabiro Keuangan itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam
Nahrawi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Dalam
kasus ini, penyidik juga memeriksa Staf Biro Keuangan Kemenpora Sibli Nurjama
dan mantan PNS Kemenpora Supriono. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi
untuk Imam Nahrawi.
Dalam
kasus ini, KPK menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya
Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI tahun 2018. Keduanya
juga dijerat gratifikasi. Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang
total Rp 26,5 miliar.
Uang
itu merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah
yang diajukan KONI kepada Kemenpora, kemudian jabatan Imam sebagai Ketua
Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan
Imam selaku Menpora. (syam/TN)
KPK Periksa Eks Kabiro Keuangan Kemenpora Soal Suap Dana Hibah KONI
Reviewed by samsul huda
on
September 30, 2019
Rating:
Post a Comment