KPK Periksa Eks Kabiro Keuangan Kemenpora Soal Suap Dana Hibah KONI - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Eks Kabiro Keuangan Kemenpora Soal Suap Dana Hibah KONI






GTOPNEWS.COM – Eks Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Bambang Tri Djoko dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus suap dana hibah KONI yang menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi.
"Eks Kabiro Keuangan itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Dalam kasus ini, penyidik juga memeriksa Staf Biro Keuangan Kemenpora Sibli Nurjama dan mantan PNS Kemenpora Supriono. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Imam Nahrawi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI tahun 2018. Keduanya juga dijerat gratifikasi. Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang total Rp 26,5 miliar.
Uang itu merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora, kemudian jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora. (syam/TN)

KPK Periksa Eks Kabiro Keuangan Kemenpora Soal Suap Dana Hibah KONI KPK Periksa Eks Kabiro Keuangan Kemenpora Soal Suap Dana Hibah KONI Reviewed by samsul huda on September 30, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD