KPK Periksa Pihak Swasta Saksi Suap Dana Hibah KONI yang Jerat Imam Nahrawi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Pihak Swasta Saksi Suap Dana Hibah KONI yang Jerat Imam Nahrawi


GTOPNEWS.COM – KPK memanggil saksi swasta dari kasus suap dana hibah KONI yag menjerat Menpora Imam Nahrowi. Saksi itu adalah Alverino Kurnia, pihak swasta.
"Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019). 
Tidak dijelaskan hubungan saksi itu dengan tersangka Imam Nahrowi. Yang pasti, kata Febri, saksi tersebut pernah berhubungan dalam bidang keolahragaan dengan tersangka.
‘’Keterangan lebih detail nanti setelah yang bersangkutan selesai diperiksa,’’ ujar Febri. Sebelumnya Imam ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dana hibah KONI tahun anggaran 2018, dan penerimaan lain berkaitan dengan jabatannya.
Kemudian esoknya dia menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menpora kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Imam juga dicegah KPK bepergian ke luar negeri, Pencegahan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. 
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (18/9) mengatakan, dalam rentang 2014-2018, Imam melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum diduga menerima uang Rp 14,7 miliar. Selain itu, dalam rentang 2016-2018 Imam juga diduga menerima uang Rp 11,8 miliar sehingga total dugaan penerimaan uang sebesar Rp 26,5 miliar.
Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain. (syam/TN)

KPK Periksa Pihak Swasta Saksi Suap Dana Hibah KONI yang Jerat Imam Nahrawi KPK Periksa Pihak Swasta Saksi Suap Dana Hibah KONI yang Jerat  Imam Nahrawi Reviewed by samsul huda on September 20, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD