KPK Tahan Dirut Perum Perindo dan Importir PT NAS Ditahan
GTOPNEWS.COM - Direktur Utama (Dirut) Perum Perindo Risyanto Suanda, tersangka suap impor
ikan Salma di Perum Perindo ditahan KPK. Ia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur
selama 20 hari ke depan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Risyanto keluar dari Gedung KPK dengan
mengenakan rompi tahanan KPK oranye.
Risyanto keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 00.35 WIB, Rabu (25/9/2019) dini hari.
Risyanto keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 00.35 WIB, Rabu (25/9/2019) dini hari.
Dalam keadaan tangan terborgol, Risyanto tidak menjawab pertanyaan awak media mengenai
penahanannya.
Adapun tersangka kedua dalam kasus ini, yaitu Direktur PT Navy Arsa
Sejahtera (NAS) Mujib Mustofa selaku importir ikan salma ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan selama 20
hari ke depan. Dia enggan menampakkan wajahnya. Diduga malu diambil gambarnya
oleh awak media.
Sambil berjalan menuju mobil tahanan yang menjemputnya di depan Gedung KPK,
Mujib terus menutupi wajahnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda dan pihak sebagai pemberi suap Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (NAS), Mujib Mustofa. (syam/TN)
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda dan pihak sebagai pemberi suap Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (NAS), Mujib Mustofa. (syam/TN)
KPK Tahan Dirut Perum Perindo dan Importir PT NAS Ditahan
Reviewed by samsul huda
on
September 25, 2019
Rating:
Post a Comment