KPK Tahan Dirut Perum Perindo dan Importir PT NAS Ditahan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tahan Dirut Perum Perindo dan Importir PT NAS Ditahan


GTOPNEWS.COM - Direktur Utama (Dirut) Perum Perindo Risyanto Suanda, tersangka suap impor ikan Salma di Perum Perindo ditahan KPK. Ia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Risyanto keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK oranye.
Risyanto keluar dari Gedung KPK, Jalan  Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 00.35 WIB, Rabu (25/9/2019) dini hari.  
Dalam keadaan tangan terborgol, Risyanto  tidak menjawab pertanyaan awak media mengenai penahanannya.
Adapun tersangka kedua dalam kasus ini, yaitu Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (NAS) Mujib Mustofa selaku importir ikan salma ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Dia enggan menampakkan wajahnya. Diduga malu diambil gambarnya oleh awak media.
Sambil berjalan menuju mobil tahanan yang menjemputnya di depan Gedung KPK, Mujib terus menutupi wajahnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda dan pihak sebagai pemberi suap Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (NAS), Mujib Mustofa. (syam/TN)


KPK Tahan Dirut Perum Perindo dan Importir PT NAS Ditahan KPK Tahan Dirut Perum Perindo dan Importir PT NAS Ditahan Reviewed by samsul huda on September 25, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD