KPK Tahan Mantan Menpora Imam Nahrawi
GTOPNEWS.COM
– Penyidik KPK akhirnya menahan eks Menteri
Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Ia ditahan usai menjalani
pemeriksaan beberapa jam di Gedung KPK Lantai II Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan sebagai tersangka.
Imam merampungkan pemeriksaannya sekitar pukul 18.14
WIB. Ketika keluar dari ruang pemeriksaan, Imam Nahrowi, politikus PKB itu, mengenakan
rompi tahanan oranye dan tangan dalam keadaan terborgol.
Imam didampingi pengacaranya langsung berjalan menuju mobil
tahanan yang menjemputnya di depan Gedung KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penahanan
Imam merupakan kewenangan penyidik. Imam ditahan selama 20 harike depan.
"Ia ditahan di Rutan Pomdam Guntur," kata
Febri di kantornya Jalan Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2019).
Dengan penahanan ini, Imam menyusul asisten
pribadinya, Miftahul Ulum, yang sudah ditahan penyidik KPK sebelumnya. Imam dan
Ulum dijerat dalam kasus dugaan suap penyaluran dana hibah dari Kemenpora
kepada KONI tahun 2018.
Keduanya juga diduga menerima sejumlah uang terkait
jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan jabatan selaku
Menpora. Uang yang diterima keduanya diduga hingga Rp 26,5 miliar. (syam/TN)
KPK Tahan Mantan Menpora Imam Nahrawi
Reviewed by samsul huda
on
September 27, 2019
Rating:
Post a Comment