Mafia Transaksi Minyak oleh Tersangka Direktur Pertamina Energy Dituding KPK Lewat Lintas Negara
GTOPNEWS.COM – Bambang Irianto, eks Managing Director
Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) ditetapkan KPK sebagai
tersangka suap USD 2,9 juta dari mafia pengadaan, penjualan minyak mentah dan
kilang Pertamina Energy.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, bahwa dugaan transaksi kasus
itu, terjadi lintas negara sehingga tidak mudah diselidiki, tanpa melibatkan pihak
penyelidik dari luar negeri.
"Penyelidik KPK baru mendapat hasil kasus itu, sehingga sekarang ini kita tingkatkan ke penyidikan,’’ kata Laode dalam konferensi pers di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).
"Penyelidik KPK baru mendapat hasil kasus itu, sehingga sekarang ini kita tingkatkan ke penyidikan,’’ kata Laode dalam konferensi pers di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).
Ia mengatakan, Agustus 2019 kemarin KPK baru berhasiul mengendus kasus itu,
dengan bantuan berbagai pihak di luar negeri. Jadi jangan berharap bahwa
kasus-kasus yang layeringnya banyak dan transaksinya lintas yurisdiksi gampang
untuk diteliti. Karena tanpa keinginan kerja sama dari partner KPK di luar
negeri mustahil kasus tersebut bisa didapat. Termasuk transaksi keuangannya,"
ujar Laode M Syarif.
Dia mengatakan dugaan aliran suap ke Bambang, eks Dirut PT Pertamina Energy
Trading Ltd (Petral) itu, berputar-putar di luar negeri. Hal tersebut
menjadikan kasus ini memerlukan waktu lama sebelum naik ke penyidikan. Meski
untuk tahap awal baru ada seorang tersangka
yang ditetapkan KPK.
Menurut Laode, kebanyakan berputarnya aliran suap itu tidak masuk ke Indonesia.
Berputarnya lebih banyak di luar. Maka harus ada kerja sama dari pihak-pihak di
luar.
‘’Jadi kalau kita lihat tadi ada di Hong Kong papernya, kegiatannya ada di
Singapura sedangkan dia membeli dari Emirates tapi dalam bentuk paper juga. Jadi
itu diputar sedemikian rupa hingga sulit untuk diteliti," ujar Laode.
Bambang diduga menerima uang suap USD 2,9 juta itu lewat perusahaan yang didirikannya di British Virgin Island yakni SIAM Group Holding Ltd. Duit itu diduga diberikan ke Bambang karena membantu mengamankan jatah Kernel Oil dalam tender pengadaan atau penjualan
minyak mentah atau produk kilang.
PES disebut KPK seharusnya mengacu pada pedoman yang menyebutkan penetapan penjual atau pembeli yang akan diundang untuk ikut dalam competitive bidding atau direct negotiation mengacu pada aturan PT Pertamina (Persero) dengan urutan prioritas: NOC (National Oil Company), Refiner/Producer, dan Potential Seller/Buyer. Namun, pada kenyataannya tidak semua perusahaan yang terdaftar pada Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT) PES diundang mengikuti tender di PES.
Bambang bersama sejumlah pejabat PES diduga menentukan rekanan yang akan diundang mengikuti tender, salah satu NOC (National Oil Company) yang sering diundang untuk mengikuti tender dan akhirnya menjadi pihak yang mengirimkan kargo untuk PES/PT Pertamina (Persero) adalah Emirates Natiojal Oil Company (ENOC). KPK menduga ENOC diundang sebagai kamuflase seolah-olah PES bekerja sama dengan National Oil Company agar memenuhi syarat pengadaan, padahal minyak berasal dari Kernel Oil. (syam/TN)
Bambang diduga menerima uang suap USD 2,9 juta itu lewat perusahaan yang didirikannya di British Virgin Island yakni SIAM Group Holding Ltd. Duit itu diduga diberikan ke Bambang karena membantu mengamankan jatah Kernel Oil dalam tender pengadaan atau penjualan
minyak mentah atau produk kilang.
PES disebut KPK seharusnya mengacu pada pedoman yang menyebutkan penetapan penjual atau pembeli yang akan diundang untuk ikut dalam competitive bidding atau direct negotiation mengacu pada aturan PT Pertamina (Persero) dengan urutan prioritas: NOC (National Oil Company), Refiner/Producer, dan Potential Seller/Buyer. Namun, pada kenyataannya tidak semua perusahaan yang terdaftar pada Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT) PES diundang mengikuti tender di PES.
Bambang bersama sejumlah pejabat PES diduga menentukan rekanan yang akan diundang mengikuti tender, salah satu NOC (National Oil Company) yang sering diundang untuk mengikuti tender dan akhirnya menjadi pihak yang mengirimkan kargo untuk PES/PT Pertamina (Persero) adalah Emirates Natiojal Oil Company (ENOC). KPK menduga ENOC diundang sebagai kamuflase seolah-olah PES bekerja sama dengan National Oil Company agar memenuhi syarat pengadaan, padahal minyak berasal dari Kernel Oil. (syam/TN)
Mafia Transaksi Minyak oleh Tersangka Direktur Pertamina Energy Dituding KPK Lewat Lintas Negara
Reviewed by samsul huda
on
September 10, 2019
Rating:

Post a Comment