Menko Polhukam: Jangan Curiga Presiden Jokowi Tak Pro KPK
GTOPNEWS.COM - Menko Polhukam Wiranto meminta
agar seluruh elemen masyarakat tidak terlalu curiga terhadap DPR dan Pemerintah
dalam menyikapi disahkannya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK)
yang baru.
"Misalnya DPR, jangan kita curiga
dulu seakan-akan akan balas dendam karena banyak anggota DPR yang terlibat
masalah korupsi dan terungkap KPK," kata Wiranto di kantornya, Jakarta
Pusat, Rabu (18/9/2019).
Ia juga meminta semua elemen masyarakat tidak
curiga kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
Menurutnya, jangan menganggap presiden ingkar janji dan tidak pro pada
pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Seakan-akan beliau tidak pro pada
pemberantasan korupsi dan sebagainya. Itu kita hilangkan dulu. Mari kita coba
masuk dalam pemikiran yang konstruktif, pemikiran yang positif mengapa harus
ada revisi UU KPK yang sudah berusia 17 tahun," ujar Wiranto.
Wiranto mengatakan, suatu UU tidak
mungkin abadi. UU dibuat karena kondisi objektif dan lebih kepada untuk
membangun keteraturan masyarakat. Kondisi saat UU dibentuk dapat berubah di
kemudian hari. Karena itu tak boleh kaku.
"Tidak boleh kemudian statis, harus
ikut perubahan itu, apakah i perubahan karena opini publik atau kepentingan
masyakat. Ini yang harus kita sadari, memang secara alami UU harus mengalami
perubahan," katanya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto angkat bicara
terkait UU KPK yang baru disahkan DPR RI, Selasa 17 September 2019.
Salah satunya, yang disinggung adalah
posisi KPK sebagai lembaga eksekutif. Menurut dia, ini hanya
menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017.
"Ini sebenarnya sudah mendasari
keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017. Keputusan MK itu adalah
keputusan yang final dan mengikat," kata Wiranto.
Dia menegaskan, keputusan ini bukan
mengada-ada. Lantaran hanya menjalankan putusan MK tersebut. Sehingga memang
ini bukan mengada-ada. Hanya melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Meski demikian, masih kata dia,
berstatus lembaga eksekutif, tak akan menghilangkan kewenangan KPK sendiri.
"Walaupun, KPK masuk
dalam ranah eksekutif atau lembaga pemerintah, tapi dalam pelaksanaan tugas dan
kewenangannya ini bebas. Bebas dari pengaruh kekuasaan manapun," ucap Wiranto.
(syam/TN)
Menko Polhukam: Jangan Curiga Presiden Jokowi Tak Pro KPK
Reviewed by samsul huda
on
September 18, 2019
Rating:
Post a Comment