Menko Polhukam: Jangan Curiga Presiden Jokowi Tak Pro KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Menko Polhukam: Jangan Curiga Presiden Jokowi Tak Pro KPK


GTOPNEWS.COM -  Menko Polhukam Wiranto meminta agar seluruh elemen masyarakat tidak terlalu curiga terhadap DPR dan Pemerintah dalam menyikapi disahkannya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru.
"Misalnya DPR, jangan kita curiga dulu seakan-akan akan balas dendam karena banyak anggota DPR yang terlibat masalah korupsi dan terungkap KPK," kata Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).
Ia juga meminta semua elemen masyarakat tidak curiga kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo ( Jokowi). Menurutnya, jangan menganggap presiden ingkar janji dan tidak pro pada pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Seakan-akan beliau tidak pro pada pemberantasan korupsi dan sebagainya. Itu kita hilangkan dulu. Mari kita coba masuk dalam pemikiran yang konstruktif, pemikiran yang positif mengapa harus ada revisi UU KPK yang sudah berusia 17 tahun," ujar Wiranto.
Wiranto mengatakan, suatu UU tidak mungkin abadi. UU dibuat karena kondisi objektif dan lebih kepada untuk membangun keteraturan masyarakat. Kondisi saat UU dibentuk dapat berubah di kemudian hari. Karena itu tak boleh kaku.
"Tidak boleh kemudian statis, harus ikut perubahan itu, apakah i perubahan karena opini publik atau kepentingan masyakat. Ini yang harus kita sadari, memang secara alami UU harus mengalami perubahan," katanya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto angkat bicara terkait UU KPK yang baru disahkan DPR RI, Selasa 17 September 2019.
Salah satunya, yang disinggung adalah posisi KPK sebagai lembaga eksekutif. Menurut dia, ini hanya menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017.
"Ini sebenarnya sudah mendasari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017. Keputusan MK itu adalah keputusan yang final dan mengikat," kata Wiranto.
Dia menegaskan, keputusan ini bukan mengada-ada. Lantaran hanya menjalankan putusan MK tersebut. Sehingga memang ini bukan mengada-ada. Hanya melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Meski demikian, masih kata dia, berstatus lembaga eksekutif, tak akan menghilangkan kewenangan KPK sendiri.
"Walaupun, KPK masuk dalam ranah eksekutif atau lembaga pemerintah, tapi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya ini bebas. Bebas dari pengaruh kekuasaan manapun," ucap Wiranto. (syam/TN)


Menko Polhukam: Jangan Curiga Presiden Jokowi Tak Pro KPK Menko Polhukam: Jangan Curiga Presiden Jokowi Tak Pro KPK Reviewed by samsul huda on September 18, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD