Ngabalin: Pimpinan KPK Tidak Akan Dipanggil ke Istana
GTOPNEWS.COM - Tenaga Ahli
Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin menegaskan, bahwa Presiden
Joko Widodo (Jokowi) tidak akan memanggil pimpinan KPK terkait pengembalian
mandat oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Ngabalin mengatakan, tidak ada alasan bagi
Presiden Jokowi untuk merespons tindakan Agus cs.
"Nggak, nggak, nggak. Tidak ada sebab akibatnya. Undang-undang sudah ada,
mereka sudah mengambil sumpah, mereka sudah menandatangani kontrak melaksanakan
tugasnya sampai Desember yang akan datang. Jalankan saja," kata Ngabalin di
Jakarta, Minggu (15/9/2019).
Ngabalin meminta Agus cs tidak membuat polemik terkait revisi UU KPK ini.
Dia juga meminta KPK tidak berpolitik dalam menanggapi revisi UU KPK dan
pemilihan pimpinan KPK yang baru di Komisi III DPR.
"KPK itu lembaga penegak hukum negara, semuanya dibiayai APBN. Jangan
dibikin menjadi lembaga penampung aspirasi rakyat, memimpin demonstrasi. KPK
Jangan main politik. Kalau Pak Ketua KPK menyebut ada rumor-ada rumor, masa sih
Ketua KPK pakai rumor-rumor ? Waktu OTT itu pakai rumor juga atau apa" ujar
Ngabalin.
Ia mengatakan, sebelumnya KPK telah dimintai pendapatnya soal revisi itu. Maka dia heran jika revisi UU KPK masih saja dipermasalahkan.
"Saya bekas anggota Baleg DPR. Yang namanya stakeholder pastinya dimintakan pendapatnya di forum Rapat Dengar Pendapat Umum, sehingga semua yang menjadi pertimbangan bisa sampai di DPR dan pemerintah. Kedua, jangan lupa bahwa KPK itu juga memberikan pointers-pointers yang terkait dengan revisi UU KPK kepada DPR. Jadi di mana masalahnya?" kata Ngabalin.
Ketika ditanyakan sikap DPR yang terbuka dikatakan, bahwa mereka mesti jujur dan terbuka, bahkan memakai hati nurani. DPR terbuka bener, jangan dimaknai macam-macam. Kita ini tengah mengurus negara. Coba buka catatan lama. Dahulu, pada saat Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dilikuidasi lewat amendemen UUD '45, tidak ada satu anggota DPA yang berulah macam-macam.
Ia mengatakan, sebelumnya KPK telah dimintai pendapatnya soal revisi itu. Maka dia heran jika revisi UU KPK masih saja dipermasalahkan.
"Saya bekas anggota Baleg DPR. Yang namanya stakeholder pastinya dimintakan pendapatnya di forum Rapat Dengar Pendapat Umum, sehingga semua yang menjadi pertimbangan bisa sampai di DPR dan pemerintah. Kedua, jangan lupa bahwa KPK itu juga memberikan pointers-pointers yang terkait dengan revisi UU KPK kepada DPR. Jadi di mana masalahnya?" kata Ngabalin.
Ketika ditanyakan sikap DPR yang terbuka dikatakan, bahwa mereka mesti jujur dan terbuka, bahkan memakai hati nurani. DPR terbuka bener, jangan dimaknai macam-macam. Kita ini tengah mengurus negara. Coba buka catatan lama. Dahulu, pada saat Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dilikuidasi lewat amendemen UUD '45, tidak ada satu anggota DPA yang berulah macam-macam.
‘’Mereka sadar kewenangan mengubah UUD '45 saat itu sepenuhnya menjadi
kewenangan MPR. Bahkan ada satu departemen atau kementerian yang dilikuidasi
pemerintah waktu itu. Tidak ada yang demonstrasi, tidak ada yang protes, baik
pejabatnya maupun pegawainya,’’ jelasnya.
Dikatakan, tidak seperti sekarang, komisionernya memimpin demo bersama
pegawai-pegawainya. Apa urusannya mengembalikan mandat kepada Presiden. Apa
urusannya, waduh kebalik-balik ini.
Sebelumnya, Agus Rahardjo bersama Saut Situmorang dan Laode Syarif menyampaikan
kegelisahannya akan kondisi saat ini, yakni sudah disepakatinya revisi UU KPK
oleh pemerintah dan DPR. Agus mengatakan pengelolaan KPK dikembalikan ke
Presiden Jokowi.
‘’Dengan berat hati, pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan
KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,’’ kata Agus di KPK, Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/9).
Pihaknya menunggu perintah Presiden Jokowi apakah kemudian masih akan dipercaya meneruskan tugasnya sampai bulan Desember dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa. ‘’Kami menunggu perintah,’’ kata Agus. (syam/TN)
Pihaknya menunggu perintah Presiden Jokowi apakah kemudian masih akan dipercaya meneruskan tugasnya sampai bulan Desember dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa. ‘’Kami menunggu perintah,’’ kata Agus. (syam/TN)
Ngabalin: Pimpinan KPK Tidak Akan Dipanggil ke Istana
Reviewed by samsul huda
on
September 15, 2019
Rating:
Post a Comment