Ngabalin: Pimpinan KPK Tidak Akan Dipanggil ke Istana - GROBOGAN TOP NEWS

Ngabalin: Pimpinan KPK Tidak Akan Dipanggil ke Istana


GTOPNEWS.COM -  Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin  menegaskan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan memanggil pimpinan KPK terkait pengembalian mandat oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Ngabalin mengatakan, tidak ada alasan bagi Presiden Jokowi untuk merespons tindakan Agus cs.
"Nggak, nggak, nggak. Tidak ada sebab akibatnya. Undang-undang sudah ada, mereka sudah mengambil sumpah, mereka sudah menandatangani kontrak melaksanakan tugasnya sampai Desember yang akan datang. Jalankan saja," kata Ngabalin di Jakarta, Minggu (15/9/2019). 
Ngabalin meminta Agus cs tidak membuat polemik terkait revisi UU KPK ini. Dia juga meminta KPK tidak berpolitik dalam menanggapi revisi UU KPK dan pemilihan pimpinan KPK yang baru di Komisi III DPR.
"KPK itu lembaga penegak hukum negara, semuanya dibiayai APBN. Jangan dibikin menjadi lembaga penampung aspirasi rakyat, memimpin demonstrasi. KPK Jangan main politik. Kalau Pak Ketua KPK menyebut ada rumor-ada rumor, masa sih Ketua KPK pakai rumor-rumor ? Waktu OTT itu pakai rumor juga atau apa" ujar Ngabalin.
Ia mengatakan, sebelumnya KPK telah dimintai pendapatnya soal revisi itu. Maka dia heran jika revisi UU KPK masih saja dipermasalahkan.
"Saya bekas anggota Baleg DPR. Yang namanya stakeholder pastinya dimintakan pendapatnya di forum Rapat Dengar Pendapat Umum, sehingga semua yang menjadi pertimbangan bisa sampai di DPR dan pemerintah. Kedua, jangan lupa bahwa KPK itu juga memberikan pointers-pointers yang terkait dengan revisi UU KPK kepada DPR. Jadi di mana masalahnya?" kata Ngabalin.
Ketika ditanyakan sikap DPR yang terbuka dikatakan, bahwa mereka mesti jujur dan terbuka, bahkan memakai hati nurani. DPR terbuka bener, jangan dimaknai macam-macam. Kita ini tengah mengurus negara. Coba buka catatan lama. Dahulu, pada saat Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dilikuidasi lewat amendemen UUD '45, tidak ada satu anggota DPA yang berulah macam-macam.
‘’Mereka sadar kewenangan mengubah UUD '45 saat itu sepenuhnya menjadi kewenangan MPR. Bahkan ada satu departemen atau kementerian yang dilikuidasi pemerintah waktu itu. Tidak ada yang demonstrasi, tidak ada yang protes, baik pejabatnya maupun pegawainya,’’ jelasnya.
Dikatakan, tidak seperti sekarang, komisionernya memimpin demo bersama pegawai-pegawainya. Apa urusannya mengembalikan mandat kepada Presiden. Apa urusannya, waduh kebalik-balik ini. 
Sebelumnya, Agus Rahardjo bersama Saut Situmorang dan Laode Syarif menyampaikan kegelisahannya akan kondisi saat ini, yakni sudah disepakatinya revisi UU KPK oleh pemerintah dan DPR. Agus mengatakan pengelolaan KPK dikembalikan ke Presiden Jokowi.
‘’Dengan berat hati, pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,’’ kata Agus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/9).
Pihaknya menunggu perintah Presiden Jokowi apakah kemudian masih akan dipercaya meneruskan tugasnya sampai bulan Desember dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa. ‘’Kami menunggu perintah,’’ kata Agus. (syam/TN)


Ngabalin: Pimpinan KPK Tidak Akan Dipanggil ke Istana Ngabalin: Pimpinan KPK Tidak Akan Dipanggil ke Istana Reviewed by samsul huda on September 15, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD