Penonaktifan 3 Direksi Perindo Tengah Dikonsultasikan Kementerian BUMN - GROBOGAN TOP NEWS

Penonaktifan 3 Direksi Perindo Tengah Dikonsultasikan Kementerian BUMN


GTOPNEWS.COM - Kementerian BUMN menghormati dan menjunjung asas praduga tidak bersalah, termasuk mengenai nonaktif Direksi Perum Perindo akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Kementerian BUMN.
Deputi Bidang Agro Industri dan Farmasi Wahyu Kuncoro mengatakan, Kementerian BUMN bersama Perum Perindo siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus OTT ini.
‘’Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Perum Perindo,’’ kata Wahyu di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Ia mengatakan hal itu menanggapi ditangkapnya 9 orang direksi Perum Perindo (BUMN Perikanan-red) dan pegawainya melalui OTT KPK di Bogor dan Jakarta, Senin (23/9/2019) malam.
Ia meminta jajaran Kementerian BUMN agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.
Kemudian pihaknya meminta manajemen Perum Perindo melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan baik, dan terus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok tanah air.
Tim Satgas KPK menangkap 9 orang dari Perum Perindo di Bogor dan Jakarta. Dari sembilan orang itu, tiga di antaranya merupakan direksi di Perum Perindo. Mereka ditangkap ketika tengah transaksi kuota impior ikan jenis tertentu.
Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan uang asing USD 30.000 atau setera Rp 400 juta. Uang tersebut diduga sebagai fee dari penentuan kuota impor ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan Salem yang dikelola BUMN Perikanan tersebut. (syam/TN)

Penonaktifan 3 Direksi Perindo Tengah Dikonsultasikan Kementerian BUMN Penonaktifan 3 Direksi Perindo Tengah Dikonsultasikan Kementerian  BUMN Reviewed by samsul huda on September 24, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD