PT Navy Dijanjikan Dirut Perindo Peroleh Kuota Ikan Salma 250 Ton
GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, bahwa Direktur PT Navy Arsa Sejahtera
MMU (Mujib Mustofa) dijanjikan Dirut Perum Perindo (BUMN Perikanan) Risyanto Suanda
akan mendapatkan kuota impor ikan Salma sebanyak 250 ton dari kuota impor di Perum
Perindo.
"Setelah 250 ton ikan berhasil diimpor PT NAS, rencananya ikan-ikan itu, di karantina dan disimpan di cold storage milik Perum Perindo,’’ kata Saut dalam konferensi pers di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019) malam.
"Setelah 250 ton ikan berhasil diimpor PT NAS, rencananya ikan-ikan itu, di karantina dan disimpan di cold storage milik Perum Perindo,’’ kata Saut dalam konferensi pers di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019) malam.
Ia mengatakan, berdasarkan
keterangan MMU, penyimpanan itu dilakukan untuk mengelabui otoritas yang
berwenang agar seolah-olah yang melakukan impor adalah Perum Perindo.
Atas hal itu Risyanto mendapatkan fee USD 30.000 dari Mujib melalui perantaranya. Selain itu KPK menduga bila Risyanto juga pernah menerima uang sebelumnya dari importir ikan lain.
Atas hal itu Risyanto mendapatkan fee USD 30.000 dari Mujib melalui perantaranya. Selain itu KPK menduga bila Risyanto juga pernah menerima uang sebelumnya dari importir ikan lain.
Sebelumnya KPK menyatakan seluruh direksi di Perum Perikanan Indonesia
(Perum Perindo) OTT di Bogor dan Jakarta. Namun setelah diperiksa belasan jam, yang
ditetapkan KPK sebagai tersangka hanya Direktur Utama Perum Perindo Risyanto
Suanda.
Perum Perindo hanya memiliki 3 direksi. Selain Risyanto, ada 2 direksi yang lain yaitu
Direktur Keuangan Arief Goentoro dan Direktur Operasional Farida Mokodompit. Namun keduanya masih
berstatus sebagai saksi dari kasus OTT ini.
Dalam kasus ini Risyanto diduga menerima suap dari direktur PT NAS Mujib
Mustofa. Perusahaan itu disebut sebagai importir ikan yang masuk daftar hitam sejak
2009. Namun Mujib mendekati Risyanto hingga akhirnya terjadi kesepakatan jahat
antara keduanya.Yaitu minta alokasi kuota impor ikan salma 250 ton. (syam/TN)
PT Navy Dijanjikan Dirut Perindo Peroleh Kuota Ikan Salma 250 Ton
Reviewed by samsul huda
on
September 24, 2019
Rating:
Post a Comment