Revisi UU KPK Disahkan DPR jadi Undang-Undang
GTOPNEWS.COM - Revisi
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (UU KPK) telah disahkan menjadi Undang-Undang. Pengesahan ini berlangsung
dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa
(17/9/2019) pukul 12/18 WIB.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, dihadiri 102 anggota DPR
RI. Kehadiran anggota DPR itu, dihitung berdasarkan hitung kepala.
Dalam rapat itu, Fahri menanyakan kepada anggota DPR yang hadir. Apakah
pembicaraan tingkat dua, pengambilan keputusan RUU tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?.
Dijawab serempak anggota Dewan, setuju. Sebelum disahkan, Ketua Badan
Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas membacakan laporan pembahasan revisi UU
KPK di Baleg. Ia menjelaskan tujuh fraksi menerima tanpa catatan revisi UU:
PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP, PKB, dan PAN.
"Setelah rapat intensif dengan pemerintah, fraksi-fraksi memberikan
pandangannya. Tujuh fraksi menerima tanpa catatan, dua fraksi belum dapat
menerima atau menyetujui terutama soal dewan pengawas," ujar Supratman.
Dua fraksi itu adalah PKS dan Gerindra. Kedua fraksi tersebut tak setuju
bila dewan pengawas dipilih langsung presiden tanpa fit and proper test.
Sementara satu fraksi Demokrat belum memberikan pendapatnya. Karena
menunggu konsultasi dengan ketua fraksi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli mewakili Presiden Joko Widodo
bersyukur atas disahkannya revisi UU KPK ini menjadi Undang-Undang.
"Kita semua mengharapkan agar rancangan Undang-Undang atas UU 30
Tahun 2002 tentang KPK bisa disetujui bersama," kata Yasonna.
Ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui disahkannya revisi
UU KPK ini. "Izinkan kami mewakili Presiden, dengan mengucap syukur,
Presiden menyatakan setuju rancangan UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Korupsi untuk disahkan menjadi Undang-Undang," ujar Yasonna.
(syam/TN)
Revisi UU KPK Disahkan DPR jadi Undang-Undang
Reviewed by samsul huda
on
September 17, 2019
Rating:
Post a Comment