Rumah Bupati Muara Enim Digeledah KPK terkait Suap Proyek Jalan
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK menggeledah rumah Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Palembang, Sumatera Selatan. Penggeledahan
itu terkait dengan kasus suap 16 paket proyek jalan di Muara Enim bernilai Rp
130 miliar yang menjerat bupati tersebut.
Beberapa jam sebelumnya, penyidik lebih dulu menggeledah kantor pengusaha (kontraktor)
Robi Okta Fahlefi. Robi adalah pemborong yang menyuap Bupati Muara Enim 350.000
dolar Amirika Serikat terkait dengan proyek-proyek tadi.
Ketika digeledah, rumah pribadi Ahmad Yani di Jalan Inspektur Marzuki Palembang
dalam keadaan tertutup. Namun dijaga ketat oleh anggota Brimob bersenjata.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan itu dilangsungkan
untuk mencari dokumen-dokumen terkait dengan proyek yang tengah disidik KPK.
Sasaran penggeledahan adalah tempat-tempat yang sebelumnya disegel Tim
Satgas KPK ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara
Enim dan pihak-pihak lainnya.
Sedikitnya delapan orang penyidik KPK datang menggeledah di tempat itu,
dari Magrib sampai menjelang tengah malam.
Sebelumnya penyidik menggeledah kantor pengusaha (kontraktor) Robi di Jalan
Gajah Mada, Talang Semut. Robi merupakan pengusaha yang memberikan uang suap dan
ditangkap bersama Yani. Dari penggeladahan itu, Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek - proyek jalan di Muara Enim yang tengah disidik (syam/TN)
Rumah Bupati Muara Enim Digeledah KPK terkait Suap Proyek Jalan
Reviewed by samsul huda
on
September 05, 2019
Rating:
Post a Comment