Sekjen Kemendag Kembali Dipanggil KPK soal Kasus Suap Impor Bawang Putih
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK kembali memanggil Sekretaris Jenderal
Kementerian Perdagangan (Sekjen Kemendag) Oke Nurwan. Ia dipanggil untuk
diperiksa terkait kasus suap impor
bawang putih dengan tersangka I Nyoman Dhamantra, mantan anggota DPR.
Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Ia mengatakan, Nurwan dibutuhkan keterangannya karena diduga dia mengetahui
tentang sistem dan mekanisme impor bawang putih, kgususnya yang menjerat I
Nyoman Dhamantra.
"Hari ini dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Nyoman Dhamantra," kata Febri. Selain Nyoman Dhamantra, penyidik KPK juga memanggil 3 saksi lainnya dalam
kasus itu. Mereka adalah Kepala Bawas
Perdagangan Berjangka Komiditi Kemendag Tjahya Widayanti, Direktur Impor
Kemendag Ani Mulyati, dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana.
Sebelumnya mereka dipanggil KPK secara bersama-sama pada Selasa (24/9/019).
Dan Nurwan dipanggil KPK pada Selasa (17/9), namun tidak hadir. Kemudian Ani
Mulyati dan Tjahya Widayanti dipanggil pada Rabu (18/9/2019).
KPK menetapkan Dhamantra sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari
Chandry Suanda (Afung) pemilik PT Cahaya Sakti Agro, Doddy Wahyudi swasta, dan
Zulfikar, swasta.
KPK menduga aksi Dhamantra ini dibantu
oleh orang kepercayaannya, Mirawati Basri dan Elviyanto, swasta. Pemberi suap
dan orang kepercayaannya juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.
KPK menduga Dhamantra meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap kg
lewat Mirawati untuk mengurus izin kuota 20.000 ton bawang putih. Suap itu
diduga berasal dari Chandry dan Doddy. Uang itu sudah diberikan ke Dhamantra Rp 2 miliar. Uang tersebut ditransfer
lewat rekening money changer milik Dhamantra. (syam/TN)
Sekjen Kemendag Kembali Dipanggil KPK soal Kasus Suap Impor Bawang Putih
Reviewed by samsul huda
on
September 30, 2019
Rating:
Post a Comment